berita2.com (Jakarta): Politisi PDIP, Puan Maharani ikut membicarakan Newmont. Ia menilai pemerintah telah membiarkan asing menguasai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), sementara rakyat Sumbawa dibiarkan meratapi nasibnya.
"Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya bisa meratapi nasibnya ketika sumber daya alamnya dikuasasi asing," kata Puan Maharani usai seminar Kebangkitan Energi Nasional di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Dalam konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33, pemerintah seharusnya dapat mempertahankan dan menguasai sumber daya alamnya. "Yang terjadi sekarang ini, pemerintah justru membiarkan sumber daya alam dikeruk oleh asing," ujar putri mantan Presiden Megawati itu.
Puan mencontohkan hal nyata yang terjadi belakangan ini adalah pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap Newmont Holding untuk kembali menjadi pemegang saham mayoritas 51,2 persen di PT NNT setelah membeli saham PT Pukuafu Indah sebesar 2,2 persen.
"Nggak boleh itu sumber daya alam kita dikuasai asing. Kita harus berpikir menjaga kedaulatan tambang kita. Negara harus mengatur itu," tegasnya.
Meski saat ini pemerintah provinsi NTB diketahui hanya memiliki 24 persen saham PT NNT, hal itu kata Puan belum cukup bagi daerah untuk memperkuat bargenningnya dalam menempatkan orangnya sebagai Board of Director (BOD) di PT NNT.
Oleh karena itu, seharusnya pemerintah pusat dapat legowo untuk memberikan kesempatan pemerintah provinsi NTB dalam melakukan pembelian tujuh persen saham PT NNT agar daerah mampu mengelola SDA setelah berhasil menempatkan orang di struktur kepemimpinan PT NNT.
"Harusnya diberikan kesempatan bagi daerah NTB untuk membeli saham tujuh persen di Newmont agar pemanfaatannya jelas," tandas Puan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berniat membeli saham divestasi terakhir Newmont sebesar 7%. Bahkan telah melakukan berbagai upaya untuk bisa memdapatkan saham tersebut, tetapi Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap bersikukuh mengambil saham itu.
Terkait pengasaan saham oleh asing, Newmont Holding diduga telah menguasai saham yang sebelumnya dimiliki pemegang saham minoritas PT Pukuafu Indah. Hal itu dilandasi data Laporan Tahunan perseroan tahun 2010 dalam keterbukaan informasi sesuai ketentuan US Securities and Exchange Commission (Institusi pengawas pasar modal Amerika Serikat).
Pada halaman 17 Annual Report itu, Newmont menyatakan telah mempertahankan voting interest pada dua perusahaan Indonesia yang juga menjadi pemegang saham PT NNT, sebesar 2,2 persen. Saat ini Newmont Holding memegang 49 persen dan akan menjadi 51,2 persen dengan adanya voting interest 2,2 persen saham itu.