berita2.com (Bogor): Setelah terjadi kegaduhan, akhirnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB), Kementerian ESDM memperpanjang selama satu bulan divestasi saham yang akan dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara.
Sekretaris Direktorat Jenderal dan Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Edi Prasodjo, menjelaskan hal tersebut dalam acara Pelatihan Investigative Reporting untuk Wartawan Tambang, di Hotel Salak, Bogor, Jumat 25 Maret 2011 malam.
"Divestasi pembelian diperpanjang satu bulan. Kita sudah diskusi dengan keuangan, bahwa ada kondisi seperti ini. Kita tahu persis kondisinya. Pemerintah akan mengambil sikap. Kita tahu ada keputusan politik untuk mengambil, ada pertimbangan lain untuk mengambil," ungkap Edi.
Lebih lanjut, Edi menuturkan bahwa pada dasarnya pemerintah tidak mempunyai masalah dengan pemda dan berharap semuanya dapat selesai dengan baik.
"Pada dasarnya kami tidak punya masalah dengan pemda, kita ingin semua selesai dengan baik. Banyak hal-hal lain. Proses ini masih dalam perjalanan. Saya tidak berhak katakan apapun. Pemerintah memutuskan untuk tetap mengambil divestasi ini, semoga ada jalan keluarnya," katanya.