berita2.com (Jakarta): Setelah Menteri BUMN menyatakan tidak tertarik, kini Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memastikan pemerintah akan membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara dan tidak akan menyerahkan jatah tersebut kepada pemerintah daerah (pemda).
"Pemda sudah punya 24% saham Newmont. Pemerintah (pusat) akan membeli saham Newmont, tapi tentu ada kondisi-kondisi yang mesti dimatangkan. Apabila pemerintah pusat hadir masuk ke Newmont, akan selalu memberikan nilai tambah," ujar Agus di sela acara Laporan World Bank 'Ancaman Alami, Bencana bukan Alami: Ekonomi dari Pencegahan Efektif' di Jakarta, Kamis 24 Maret 2011.
Menurut Agus, dengan masuknya pemerintah pusat, semua prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance/ GCG) akan semakin berjalan dengan baik. "Dan kalau Newmont mau jadi public company, akan kita upayakan. Itu semua ada di kontrak karya," ujar Agus.
Ia menegaskan, pemerintah pusat saat ini masih mengkaji semua aspek dan proses hukum serta komersial lainnya sebelum mengambil saham Newmont. "Kalau perlu waktu untuk dokumen yang perlu dirapikan kita minta perpanjangan waktu," tukasnya.
Sebelumnya, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan siap membeli sisa saham divestasi Newmont sebesar 7%.Berdasarkan data dari Ditjen Kekayaan Negara 7% saham divestasi Newmont senilai US$271,6 juta.