berita2.com (Kupang, NTT): Sebanyak 35 koperasi primer dan sekunder di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat bantuan dana pemberdayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyonom, senilai Rp 2 miliar.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan, bersama Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Kupang, Kamis.
Ke-35 koperasi yang mendapat bantuan dana pemberdayaan itu terdapat di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Tmor Tengah Selatan, Kabupaten Belu dan Kota Kupang. \
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, bantuan yang diberikan itu merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah pusat , menjadikan koperasi dan UKM sebagi soko guru perekonomian di negeri ini.
“Di Indonesia saat ini ada sekitar 170.414 koperasi, sementara 25 % diantaranya mati suri. Jika potensi itu digerakkan bukan tidak mungkin dua atau tiga tahun mendatang, masalah kemiskinan di Indonesia bisa diatasi dan turun sampai 8 % ,”katanya.
Dia menambahkan, sama halnya dengan potensi UKM., yang mampu menjadi penggerak perekonomian negara di saat krisis. Untuk itu, sudah saatnya koperasi dan UKM terus didorong agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Menteri uga memuji tekad pemerintah Provinsi NTT yang ingin menjadikan provinjsi terseut sebagai salah satu ikon koperasi di Indonesia. Hal ini didasari pada pekembangan koperasi yang semakin membaik.
"Saya harap, koperasi-koperasi di NTT bisa menjadi prototype bagi koperasi lain di tanah air," katanya.
Dia mengatakan, program pemerintahan NTT untuk menjadikan daerah ini sebagai provinsi koperasi bukan slogan semata karena terbukti banyak sekali koperasi yang berkembang pesat di daerah ini.
Sebelumnya Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, meskipun di NTT ada sekitar 1998 koperasi, namun,sebanyak 333 dinataranya mati suri atau tidak aktif.
Hingga tahun 2011, menurut dia, terdapat 1.998 koperasi di NTT, sedangkan 333 koperasi tidak aktif dengan jumlah anggota 466.361 orang. Semua koperasi itu mempekerjakan 894 manajer dan 3.617 karyawan dengan total aset sebesar Rp. 1,048 triliun.
Kondisi ini, katanya, menjadi dasar penilaian sehingga NTT ditetapkan sebagai provinsi penggerak koperasi secara nasional dengan nilai tertinggi yakni 90,45, sehingga memperoleh penghargaan berupa 'Paramadhana Utama Koperasi' dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Koperasi yang tidak aktif, kata Lebu Raya, kebanyakan adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah mulai kehilangan anggotanya, namun koperasi itu tidak boleh dibiarkan mati. Apalagi, aset koperasi itu mencapai ratusan juta. "Kita tidak bisa membiarkan KUD-KUD yang ada mati, sehingga aset yang ada dapat mensejahtrakan anggotanya," katanya.
Untuk mengaktifkan kembali koperasi unit desa itu, lanjut Gubernur, perlu revitalisasi dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) dari pengelola koperasi itu, sehingga dapat dioperasikan kembali. "Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk penguatan SDM dari pengelola koperasi," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya