berita2.com (Jakarta): Direktur Sumbawa Strategic Forum (SS Forum), M. Mada Gandhi meminta Presdir Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martino Hadianto, agar menjaga netralitas dalam kisruh saham divestasi. Jangan justru masuk dalam konflik para pemilik.
“Martino harus menciptakan ruang yang kondusif bagi pemilik, agar mereka dapat menyelesaikan masalah”. ujarnya kepada pers, Sabtu 18 Desember 2010.
Mada, yang juga penulis buku ‘Ada Apa di Balik Proses Divestasi Saham NNT’ menilai ada indikasi Martino dan petinggi investor asing di NNT diduga melakukan interpensi hukum terhadap kasus gugatan yang dilayangkan PT Pukuafu Indah yang juga salah satu pemegang saham di NNT. “Banyak data dan informasi yang masuk ke SS Forum bahwa diduga ada upaya menekan hakim yang telah memenangkan PT Pukuafu Indah.
Menurut Mada bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memonitoring jalannya proses divestasi selama ini. Kesimpulan sementara banyak indikasi pelanggaran hukum, dan sejumlah kejanggalan lainnya. Tetapi para otoritas dan stake holders seperti melakukan pembiaran. Ia mengingatkan, biaya sosial jauh lebih besar jika masalah ini tidak segera diselasaikan.
Seperti diketahui kisruh saham divestasi bermula ketika PT Pukuafu Indah melayangkan gugatan atas keputusan arbitrase internasional yang meminta NNT mendivestasikan sahamnya sebesar 31%. Saham tersebut versi Fukuafu, sudah dibeli secara syah oleh PTPI yang juga salah satu pemegang saham NNT. Tanggal 30 November lalu Pengadilan Negeri memenangkan Pukuafu Indah selaku pemilik syah saham 31% tersebut.
Namun pemerintah daerah NTB bersama mintaranya Multi Capital dari anak usaha Bakrie telah melakukan transaksi 24% dari 31 % saham yang diperintahkan arbitrase dengan lebel saham divestasi. Kini masalah ini terus bergulir karena pihak NNT melakukan banding.