
berita2.com (Jakarta): Saat ini terdapat 345 warganegara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia, dengan berbagai sebab. Mereka adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara itu
“Mereka merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang berjuang mencari penghidupan di Malaysia, sehingga kasus ini memerlukan perhatian maupun keprihatinan yang besar dari Presiden SBY,” ujar Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Minggu (22/8/2010).
Terkait hal itu, belum ada sikap langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas persoalan yang amat menganggu ini. kondisi ini tentu saja dirasakan sangat aneh sekaligus mengundang pertanyaan serius dari pihak mana pun, termasuk masyarakat internasional. Dengan demikian, Indonesia akan dipandang negara yang kurang peduli terhadap warganegaranya di luar negeri.
“Secara diplomatik pemerintah Indonesia harus gigih memperjuangkan pembelaan terhadap nasib warganegaranya, lebih lagi menyangkut ratusan orang yang sedang terancam hukuman mati,” ujar Syahganda.