berita2.com (Jakarta): SBY kembali mendapat serangan. Kali ini Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124, sebuah kelompok yang peduli dengan Tragedi insiden berdarah Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996, menuntut agar Presiden SBY segera diadili.
Mereka menilai, SBY yang saat itu menjabat sebagai Kasdam Jaya merupakan orang yang paling bertanggung jawab di balik serangan yang menewaskan sedikitnya lima orang kader PDI tersebut.
Nama SBY disebut sebagai salah seorang yang paling berperan di balik serangan yang melukai sedikitnya 149 warga sipil. Hal itu terkuak melalui dokumen laporan akhir Komnas HAM yang menyebutkan bahwa pada 24 Juli 1996 terjadi pertemuan di Kodam Jaya yang dipimpin Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat itu hadir juga Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso, dan Alex Widya Siregar. Dalam rapat tersebut, SBY dipandang sebagai orang yang memutuskan penyerbuan atau pengambil alihan kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.
Noldy Manengkey, Ketua FKK 124 mengatakan, SBY sudah seharusnya diseret ke meja hijau untuk segera diadili. Menurutnya, kasus yang hingga saat ini belum juga tersentuh tersebut akibat tokoh-tokoh yang berada di balik serangan tersebut saat ini sedang di atas puncak kekuasaannya.
"Kami menuntut agar SBY segera diadili dan ditahan. Dia merupakan salah seorang yang bertanggung jawab terhadap insiden berdarah tersebut," ujar Noldy di bekas kantor PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Selasa (27/7/2010).
Seperti diketahui, insiden berdarah Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996 merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM dimana kantor PDI di Jl Diponegoro 58, Jakarta Pusat yang dikuasai pendukung ketua PDI Megawati Soekarnoputri diserbu massa pendukung Soerjadi, ketua Umum PDI versi kongres Medan yang didukung pemerintah serta aparat Kepolisian dan TNI.


















