berita2.com (Jakarta): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kecewaannya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan. Meskipun penerimaan meningkat, masih saja terjadi korupsi dan bentuk kejahatan di institusi pelat merah itu. Hal itu diutarakan Presiden di Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2010).
Kekecewaan itu disampaikan Presiden saat memberi pengarahan kepada pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Meskipun kecewa, Presiden juga mengapresiasi terhadap prestasi yang dicatat kedua institusi tersebut. "Penerimaan dari pajak dan bea cukai meningkat secara signifikan. Ini dicerminkan dari penerimaan negara sejak 2005 hingga 2009," cetus Presiden.
Kepala Negara menginstruksikan penghentian segala bentuk kejahatan dan kong-kalikong di tubuh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Ia mencontohkan kasus penggelapan pajak oleh tersangka Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, eks pegawai Ditjen Pajak. Karena itu, Presiden mendesak dilakukannya reformasi birokrasi di jajaran Ditjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak. Ia juga berpesan petugas pajak dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dengan pengawasan khusus dari Presiden.
Presiden meminta pegawai di dua instansi itu memperbaiki diri supaya bisa meningkatkan penerimaan negara sesuai target. Dalam pertemuan Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga membeberkan jumlah penerimaan negara dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai mencapai Rp743 trilun sepanjang 2010. Angka itu meningkat dari 2009 yang mencapai Rp619 triliun.