berita2.com (Jakarta): Susno Duadji resmi ditahan di Mabes Polri. Surat penangkapan untuk mantan Kabareskrim itu sudah diterbitkan.
"Sudah keluar surat penangkapan," kata salah satu pengacara Susno, Ari Yusuf Amir dalam pesan singkat. Sebelumnya Susno memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri terkait kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan Susno masih berlanjut.
Sebelumnya Susno tidak memenuhi panggilan tersebut karena surat pemanggilan janggal. Namun akhirnya Susno memenuhi panggilan tersebut.
Setelah menjawab 34 pertanyaan dari penyidik Mabes Polri, Komjen Susno Duadji disodori surat penangkapan. Setelah diperiksa, mantan Kabareskrim itu segera ditahan.
"Tadi setelah menjawab 34 pertanyaan dan saya tinggalkan, Pak Susno disodori surat penangkapan. Itu informasi yang baru saya dapatkan dari teman-teman," kata salah satu pengacara Susno, M Assegaf. Hal itu disampaikan Assegaf di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).
Sebelumnya Susno memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri terkait kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan Susno masih berlanjut.
Sebelumnya Susno tidak memenuhi panggilan tersebut karena surat pemanggilan janggal. Namun akhirnya Susno memenuhi panggilan tersebut.
Kepala Devisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, atas penangkapan tersebut pihaknya mempersilakan pengacara atau Susno melakuka praperadilan, karena hal itu merupakan saluran hukum yang dibenarkan.


















