Jakarta (berita2.com:): Panitia Kerja (Panja) Pajak DPR batal memanggil dan meminta keterangan dari tiga petinggi Polri yang sedianya dijadwalkan Kamis (8/4/2010).
Rencananya, Panja DPR akan mendengar keterangan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji pukul 14.00 dan dua mantan anak buahnya, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman yang dijadwalkan pukul 19.00. Ketiganya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan mafia pajak.
Ketua Panja Pajak Melkias Markus Mekeng mengatakan, pembatalan dilakukan karena ada surat dari Kapolri yang dilayangkan tadi malam. Ketiganya, menurut surat tersebut, masih sibuk menjalani pemeriksaan di internal Polri.
"Tidak jadi hari ini karena Panja tadi malam menerima surat dari Kapolri. Katanya masih sibuk di internal," ujar Melkias kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2010).
Ia mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang kapan pemanggilan terhadap ketiganya. Kemungkinan dalam waktu dekat Panja akan menjadwalkan pemanggilan terhadap 100 perusahaan penunggak pajak yang datanya dikantongi Panja.
Seperti diketahui, kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus H Tambunan, merebak setelah diungkap oleh Susno Duadji. Ia menyebut dua anak buahnya, yakni Edmon Ilyas, yang saat kasus Gayus diusut menjabat Direktur Ekonomi Khusus Polri, dan Raja Erizman, penjabat saat ini, terlibat dalam kasus yang membebaskan Gayus tersebut.