Jakarta, (berita2.com): Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, kebijakan untuk perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak presiden sesuai sistem pemerintahan presidensial bahwa menteri bertanggung jawab kepada Presiden.
"Sekali lagi, itu hak prerogatif presiden, dalam sistem presidensial itu ada hak mengganti kapan menterinya. Kalau masalah koalisi, silakan bicara dengan DPP PKS (Partai Keadilan Sejahtera), saya sekarang di eksekutif, saya menteri dan pembantu presiden. Dan bila ada perubahan, itu hak presiden," kata Tifatul di Istana Negara Jakarta, Kamis, menanggapi isu "reshuffle" setelah putusan DPR terkait kasus Bank Century.
Ia menjelaskan, sebagai menteri tentunya ia memahami bahwa presiden dapat saja melakukan "reshuffle" sepanjang dinilai perlu dilakukan dan terkait dengan kinerja menteri.
Sementara itu, menanggapi hasil sidang paripurna DPR tentang kasus Bank Century, Tifatul melihat bahwa sebenarnya antara opsi A dan opsi C memiliki kesamaan dari sisi bahwa perlu dilakukan proses hukum bila ada kesalahan.
"Saya melihat bagaimana pun opsinya baik A maupun C itu dua-duanya merekomendasikan proses hukum. Orang kan tanya di `twitter` apa bedanya, saya jawab kalau A, `bailout` itu tidak salah, kalau C menganggap salah. Akan tetapi, A itu merekomendasi juga untuk proses hukum pihak yang salah," katanya.
Ketika ditanya potensi adanya hak menyatakan pendapat DPR yang berujung pada proses pemakzulan, Tifatul mengatakan, hal itu ada prosedur yang mengatur dan dalam pandangannya memerlukan proses yang tidak mudah.
"Tidak mungkinlah pemakzulan, itu kan syaratnya 3/4 anggota itu panjang prosesnya. Untuk (masalah koalisi-red) PKS silakan tanya ke DPP ya," tuturnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Media Heru Lelono saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3), mengatakan, meskipun hubungan antara Partai Demokrat dengan partai-partai mitra koalisinya jadi sorotan akibat perbedaan pendapat dalam menyikapi kasus Bank Century, namun tak ada niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan koalisi.
"Saya mengatakan, sampai kemarin (Selasa 2/2), saat bertemu presiden, saya lihat presiden belum ada pikiran atau keinginan untuk membubarkan koalisi, kenapa? karena membentuk koalisi bukan hanya kepentingan pemerintah, kata presiden, itu pendidikan politik buat demokrasi kita," katanya.
Ia menjelaskan pendidikan politik yang dimaksud Kepala Negara adalah memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa ada partai yang mendukung pemerintah dan ada pula partai yang diluar pemerintahan.
"Itu untuk buat keseimbangan, jadi pikiran Presiden, yang terbaik adalah memperbaiki koalisi bila dirasakan ada hal-hal yang kurang sejalan, artinya koalisi tidak dibentuk untuk `membebek` pemerintah, tapi kritisi kerja pemerintah, tapi karena dalam satu kapal maka di bicarakan di satu kapal itu," katanya.
Ia menjelaskan, bila ada pandangan di masyarakat mengapa sesama partai koalisi namun kemudian berbeda dalam menyikapi satu masalah, Heru mengatakan, itu menandakan memang harus ada yang diperbaiki.
"Nah mungkin penyamaan persepsi ini yang menurut presiden harus diperbaiki. (Presiden-red) kecewa tidak, yang baik adalah memperbaiki bila ada hal-hal yang tidak baik, sampai kemarin masih seperti itu," kata Heru.(*ek)