Jakarta, (berita2.com): Fraksi Partai Golkar siap mengungkapkan nama pejabat yang bertanggung jawab terhadap kasus Bank Century pada putusan Pansus angket Bank Century pada awal Maret mendatang.
"Fraksi Partai Golkar akan menyebutkan nama yang bertanggung jawab terhadap kasus Bank Century," ujar anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Susatyo pada diskusi "Menimbang Risiko Politik, Putusan Pansus Century, di Press Room Gedung MPR/DPR/DPD , Jakarta, Jumat(19/02).
Bambang menyatakan fraksinya telah sepakat membuka hasil temuan BPK yang telah terkonfirmasi dengan jelas, bahkan vulgar.
Fraksi Partai Golkar tidak akan mengubah fakta bahwa ada pelanggaran undang-undang, pelanggaran hukum, dan pelanggaran wewenang oleh pejabat terkait.
Selain itu, Bambang menyakini telah terjadi pelanggaran berupa identitas palsu, deposito fiktif, dan penyalahgunaan pengeluaran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout pada kasus ini.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, menyatakan pihaknya setuju dengan temuan-temuan yang diperoleh Pansus tentang fakta-fakta adanya pelanggaran undang-undang, hukum, dan wewenang pada kasus Bank Century itu.
"Pansus telah menelusuri fakta-fakta terkait dengan tiga hal, akuisisi dan merger, FPJP, dan Pemberian Modal Sementara (PMS)," katanya.
Namun, ia menegaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak dilakukan oleh Partai Demokrat.
Pada diskusi itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat Amir Syamsudin menyatakan hal yang sama dengan Achsanul.
"Tekad Partai Demokrat sama, yakni menelusuri aliran dana Rp6,7 triliun tersebut, dan tidak adil jika menyebutkan Partai Demokrat yang mengambil aliran dana itu," ujar Amir Syamsudin.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Andi Rahmat menyatakan pihaknya setuju dengan penemuan adanya pelanggaran pada kasus Bank Century, dan menyatakan agar pihak-pihak yang terkait pada kasus ini membuat tradisi bicara terbuka dan berani mengambil risiko terhadap apa yang telah diperbuat.(*ek)


















