Jakarta, (berita2.com): Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, bergulirnya proses politik di DPR RI melalui Panitia Angket Kasus Bank Century merupakan reaksi atas ketidakseriusan polisi mengusut kasus tersebut.
Untuk itu, sebaiknya DPR tidak merekomendasikan kepada polisi untuk kembali melanjutkan proses hukum terhadap bank Century, kata Presidium IPW Neta S Pane dalam diskusi "Antara Penyelamatan Ekonomi dan Penegakan Hukum" yang diselenggarakan Kaukus Wartawan Indonesia (Kawan Indonesia) di Senayan Jakarta, Kamis(18/02).
Diskusi juga menghadirkan pembicara pengamat politik dari The Habibie Center Dr Umar Juoro, pengacara Robert Tantular dan anggota panitia angket Romahurmuzy (PPP).
Romahurmuzy mengemukakan, memang ada kemungkinan panitia angket merekomendasikan agar polisi untuk mengusut kasus ini. Tetapi hal itu baru kemungkinan. "Pintu yang paling terbuka adalah menyelesaikan kasus ini melalui projustisia," katanya.
Neta mengemukakan, munculnya panitia angket di DPR Ri karena polisi gagal mengusut kasus Bank Century. Jika polisi berhasil mengusut atau mengungkap kasus ini, tidak ada alasan bagi DPR untuk membentuk panitia angket.
"Ini menunjukkan kinerja polisi dalam mengungkap kasus Bank Century ini buruk," katanya.
Dia mengatakan, bukan dalam kasus Bank Century saja kinerja polisi tidak memuaskan publik dan parlemen, tetapi juga dalam beberapa kasus korupsi dan kasus perbankan. "Misalnya dalam kasus Rekening 502 dan kasus BLBI, kinerja polisi mengecewakan," katanya.
Menurut Neta, jika kinerja polisi baik dalam kasus korupsi dan perbankan, parlemen tidak perlu bereaksi dengan membentuk panitia angket.
"Sebaiknya wewenang polisi menangani kasus pidana korupsi dan perbankan dicabut. Serahkan kepada kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Dia mengatakan, Bank Indonesia (BI) dan sejumlah bank dibobol dari dalam dan kinerja polisi belum mengalami peningkatan. Padahal perkembangan kejahatan korupsi dan perbankan semakin beragam yang diwarnai konspirasi antara orang dalam dan pihak luar.
Sebenarnya, kata dia, masih ada polisi yang mampu menunjukkan kinerja dan profesionalismenya dalam mengusut kasus pidana korupsi dan perbankan.
Tetapi kinerja anggota-anggota polisi itu tidak mampu meningkatkan kinerja institusi polisi akibat sikap pimpinannya.
"Kami melihat institusi Polri masih memiliki banyak orang-orang profesional yang mampu meningkatkan citra dan kinerja institusi, tetapi tergantung siapa yang memimpin," katanya.
Dia mengatakan, alasan kepolisian menghentikan pengusutan kasus Bank Century karena menjelang pemilu. "Itu testimoni Susno Duadji. Sekarang tugas panitia angket untuk menindaklanjuti testimoni ini," katanya.
Dalam mengusut kasus ini, menurut dia, polisi seperti tidak berdaya mengatasi intervensi dan perintah pimpinan institusi. "Kalau polisi mampu menunjukkan profesionalitas, pangusutan kasus ini tidak melebar kemana-mana," katanya.
Dia mengatakan, rekomendasi DPR sebaiknya diarahkan pada penuntasan kasus ini melalui tim ad hoc yang terdiri atas beberapa komponen negara, seperti kejaksaan dan KPK. Tim ini diawasi oleh publik dan pers.(*ek)


















