Jakarta, (berita2.com): Tim kecil Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI mulai bekerja merumuskan kerangka laporan akhir Panitia Angket, Kamis(18/02) ini.
Anggota Tim Kecil Hendrawan Supratikno, di Jakarta, Kamis(18/02), mengatakan, kerangka laporan yang dirumuskan dibagi menjadi empat bagian sesuai tema yang didalami Panitia Angket yakni akuisisi dan merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), pemberian penyertaan modal sementara (PMS), dan aliran dana.
"Dari empat bagian tersebut dirinci lagi menjadi poin-poin temuan dari fraksi-fraksi," katanya Hendrawan.
Dijelaskannya, dalam poin-poin temuan tersebut jika temuannya sama digabungkan menjadi satu tapi jika temuannya tidak sama maka akan ditambahkan pada poin berikutnya.
Kerangka laporan tersebut, katanya, akan disampaikan perwakilan tim kecil pada rapat pleno internal Panitia Angket di Gedung DPR, Senin (22/2).
Pada hari yang sama, kata dia, fraksi-fraksi juga akan menyampaikan pandangan akhir yang kemudian akan dirumuskan oleh tim kecil.
Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan, hasil rumusan tim kecil akan disampaikan pada rapat Pleno Panitia Angket pada Kamis (25/2). Kemudian setelah disepakati Panitia Angket menjadi kesimpulan akan disampaikan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah).
Setelah disepakati Bamus, kata dia, kesimpulan Panitia Angket ini akan dilaporkan pada rapat paripurna DPR pada 2 Maret mendatang.
Sebelumnya, Panitia Angket menyepakati dan mengumumkan nama-nama tim kecil sebanyak 15 orang, pada rapat konsultasi internal Panitia Angket, Rabu (17/2).
Ke-15 anggota tim kecil yang terbentuk adalah sebanyak tiga orang dari Fraksi Partai Demokrat yakni Benny K Herman, Achsanul Qosasi, dan Radityo Gambiro.
Tiga orang dari Fraksi Partai Golkar yakni Melkias Mekeng, Bambang Soesatyo, dan Ade Komaruddin.
Dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS masing-masing dua orang yakni Hendrawan Supratikno (FPDIP) dan Maruarar Sirait (FPDIP) serta Mahfudz Siddiq (FPKS) dan Andi Rahmat (FPKS).
Kemudian lima fraksi lainnya masing-masing hanya diwakili satu orang yakni Romahurmuziy (FPPP), Catur Sapto Edi (FPAN), Agus Sulistyo (FPKB), Ahmad Muzani (FGerindra), dan Fraksi Akbar Faizal (FHanura).(*ek)


















