Jakarta, (berita2.com): Pimpinan dan anggota Pansus Angket Century hari Rabu (6/1) ini memfokuskan sorotannya kepada kebijakan merger tiga bank yang tergabung dalam Bank Century.
Demikian informasi yang diperoleh dari beberapa anggota Pansus, di antaranya Bambang Soesatyo, beberapa saat sebelum Rapat Pansus Angket Century di ruang Rapat KK1, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(06/01).
Rapat Pansus kali ini masih terfokus pada target utama yakni pengusutan kasus Bank Century dengan menghadirkan beberapa pejabat serta mantan pejabat Bank Indonesia, yaitu Maman Sumantri, Maulana Ibrahim, dan Rusli Simanjuntak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bank Century merupakan penggabungan dari tiga bank yang dianggap banyak pihak sebagai bank-bank kurang sehat, yaitu Bank PICO, DAMPAC dan CIC.
Dalam suatu dokomen disebutkan, rencana merger itu diputus 27 November 2001 dan kemudian telah dibicarakan oleh Pemegang Saham pada tanggal 16 April 2004.
Sebelumnya, kepada pers Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) mengatakan, pihaknya meminta Pansus Angket Century segera melakukan `konfrontir` terkait pernyataan Mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan yang menyatakan dirinya tidak bertanggung jawab atas akuisisi tiga bank seperti dituduhkan Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.
Bagi Bambang Soesatyo dkk, ini berarti ada perbedaan mencolok dan pihaknya mencium ada yang aneh.
Karena itu, kepada pimpinan dan anggota Pansus dalam rapat Selasa malam (5/1), dia minta menghadirkan kembali Burhanudin Abdullah untuk kembali dan di`konfrontir` dengan Aulia Pohan (yang kala itu membawai Direktorat Perizinan Informasi dan Pengawasan).
Dalam posisi itu, demikian Bambang Soesatyo, yang bersangkutan bertanggungjawab dalam akuisisi.
Sementara itu, dari catatan yang dirangkum Bagian Pemberitaan DPR RI, disebutkan, Rapat Pansus Angket Century Selasa malam dipimpin langsung Ketua Pansus, Idrus Marham.
Dalam rapat itulah, Aulia Pohan membantah jika dirinya memberikan izin prinsip (atas merger tiga bank untuk bergabung dalam Bank Century).
Dalam keterangannya Aulia Pohan hanya mengatakan, dirinya tidak membawahi tahun 2001 dan memang tidak pernah berikan izin prinsip tersebut.
Ia juga mengaku, memang tidak tahu (dengan masalah itu) dan silahkan tanya saja kepada Burhanudin Abdullah masalahnya.
Aulia Pohan juga menambahkan, tidak ada yang memiliki peran lebih besar terkait akusisi tersebut karena memang keputusan tersebut lintas sektoral.
Pemanggilan Jusuf Kalla
Secara terpisah, saat ditanya oleh wartawan, siapa saja yang akan dipanggil Pansus berikutnya, Bambang Soesatyo menjelaskan selain Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga pihaknya segera memanggil mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Pihak Pansus juga telah menjadwalkan tanggal 12 Januari ini akan mengadakan pertemuan kembali dengan Mantan Gubernur BI Boediono.
Sedangkan pada 13 Januari mendatang, Menteri Keuangan dan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan diminta keterangannya.
Sementara itu, mengenai pemanggilan kembali Burhanuddin Abdullah untuk dimintai keterangan sehubungan bantahan Aulia Pohan, menurut Bambang Soesatyo juga segera dijadwalkan.(*ek)


















