Jakarta, (berita2.com): Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan siap melakukan audit aliran dana dari Bank Century ke sejumlah pihak sesuai permintaan Pansus DPR soal Bank Century.
"Kita sebagai pelaksana siap, artinya tergantung dari surat permintaan DPR yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kita akan melakukan permintaan DPR," kata Hadi di Istana Negara Jakarta, Selasa.
Namun, Hadi belum bisa menyebutkan fokus audit yang akan dilakukan BPK, karena dirinya belum menerima surat permintaan Pansus itu.
"Suratnya kan belum ada. Tunggu sebentar lagi, kita lihat suratnya dulu," kata Hadi.
Ketika ditanya mengenai hasil audit BPK terhadap LPS yang menyatakan wajar tanpa pengecualian, Hadi mengatakan hasil auditnya tidak hanya sampai disitu.
"Masih ada tambahannya, jangan diputus disitu saja. Jangan dipotong-potong," kata Hadi yang enggan menyebutkan tambahan pernyataan hasil audit terhadap LPS itu.
Sedangkan mengenai banyaknya keraguan terhadap audit BPK soal dana talangan terhadap Bank Century, Hadi mengatakan yang disampaikan dalam audit itu adalah temuan BPK.
"Kita kembali pada pasal 20 UU 15/2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, temuan BPK wajib ditindaklanjuti sepanjang ada alasan yang sah. Jadi temuan-temuan BPK yang sembilan wajib ditindaklanjuti seperti Komite Koordinasi yang dibentuk padahal UU JPSK belum ada, itu temuan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansus DPR soal Bank Century Idrus Marham mengatakan akan meminta BPK mengaudit aliran dana dari Bank Century ke sejumlah pihak dan berharap bisa menerima hasil audit pada minggu pertama Februari 2009.(*ek)


















