Jakarta, (berita2.com): Pimpinan tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, akan bertemu untuk melakukan koordinasi penanganan kasus Bank Century.
"Kami akan melakukan koordinasi lanjutan," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Menurut Bibit, pertemuan itu akan dilakukan di gedung KPK, Kamis (17/12), pukul 17.00 WIB.
Bibit menjelaskan, pertemuan tiga lembaga penegak hukum itu akan membahas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Bank Century.
"Ini semacam diskusi tindak lanjut temuan BPK," kata Bibit.
Sebelumnya, ketiga lembaga penegak hukum itu bertemu dengan BPK.
KPK sedang mengusut sembilan temuan dalam kasus Bank Century. Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, KPK belum mengambil kesimpulan terhadap sembilan temuan itu.
Bersama dengan BPK, maka KPK akan menganalisis apakah sembilan temuan itu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, atau tindak pidana perbankan.
Untuk itu, KPK telah membentuk satu tim yang terdiri ayas beberapa penyelidik untuk menindaklanjuti temuan itu.
Johan menegaskan, KPK hanya akan mengusut jika ada tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. KPK hanya akan bekerja jika ada unsur kerugian negara dan penyelenggara negara.
Selain bekerja sama dengan BPK, maka KPK juga akan manjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kerja sama dengan PPATK, kata Johan, khusus untuk menganalisis aliran uang dalam kasus Bank Century.
"Mungkin akan ditindaklanjuti dengan pertemuan," kata Johan.
Selain itu, KPK tidak menutup kemungkinan untuk menemui lembaga lain, seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Departemen Keuangan.(*ek)


















