Jakarta, (berita2.com): Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ada hubungan dengan kasus Bank Century sehingga tidak perlu dihadirkan untuk memberikan kesaksikan pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century.
"Presiden tidak perlu dihadirkan ke rapat panitia angket karena tidak ada urgensinya," kata Anas Urbaningrum pada diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12).
Dikatakan Anas, Panitia Angket Kasus Bank Century akan menghadirkan semua pihak terkait yang bisa menjelaskan data-data valid soal kasus Bank Century akan dihadirkan pada rapat panitia angket.
Saksi-saksi yang dihadirkan ke panitia angket, katanya, untuk mengungkap persoalan Bank Century hingga tuntas sehingga tidak menimbulkan fitnah.
Menurut dia, panitia angket bekerja berdasarkan data, fakta dan informasi yang valid dan hal ini dikembangkan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan.
Ia mengusulkan, agar saksi-saksi yang dihadirkan pada rapat panitia angket tidak terpaku pada nama yang telah ditetapkan sejak awal, tapi bisa berkembang sesuai dengan perkembangan kesaksian yang diberikan.
Namun, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Thamrin Amal Tamagola menilai, pernyataan Anas Urbaningrum kurang tepat karena sudah langsung membuat kesimpulan Presiden tidak ada hubungannya dengan kasus Bank Century.
Menurut dia, Presiden bisa saja dihadirkan pada rapat panitia angket untuk memberikan keterangan soal penerbitan Perppu No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Direncanakan, panitia angket kasus Bank Century akan melakukan rapat pleno pada Senin (14/12) dengan agenda menetapkan jadwal dan mekanisme kerja, menetapkan ahli dan saksi-saksi yang akan dihadirkan.
Setelah semua hal tersebut ditetapkan, panitia angket segera mengundang saksi-saksi untuk memberikan kesaksian.(*/wan)