Jakarta, (berita2.com): Panitia angket kasus Bank Century akan melakukan rapat pleno penetapan agenda dan jadwal kerja, mekanisme kerja, serta usulan anggaran pada Senin (14/12).
Ketua panitia angket kasus Bank Century, Idrus Marham, di Jakarta, Selasa (8/12), mengatakan, rapat pleno baru dilakukan pekan depan karena sebagian anggota panitia angket masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Rapat pleno akan membahas dan menetapkan agenda dan jadwal kerja, mekanisme kerja, serta usulan anggaran," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut dia, karena waktu yang diberikan kepada panitia angket sangat singkat hanya sekitar dua bulan, pimpinan panitia angket sepakat melakukan tugas-tugas secara kolegial.
Ketua dan tiga wakil ketua panitia angket berbagi tugas menyiapkan materi yang akan dibahas dan disepakati pada rapat pleno pekan depan.
Mereka masing-masing, Gayus Lumbuun (FPDIP) menyusun agenda dan jadwal kerja, Mahfud Sidik (FPKS) menyusun mekanisme kerja, serta Yaya Sacawiria (FPD) menyusun usulan anggaran.
"Setelah agenda dan jadwal, mekanisme, dan anggaran ditetapkan, panitia angket akan mempelajari data-data dari hasil audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Sekjen DPP Partai Golkar ini.
Menurut dia, karena dari hasil audit investigasi BPK masih ada beberapa hal yang belum jelas dan perlu mendapat penjelasan, panitia angket akan segera memanggil ketua BPK untuk memberikan penjalasan yang diperlukan.
Setelah mendapat penjelasan dari ketua BPK untuk melengkapi data hasil audit investigasi yang dilakukannya, kata dia, baru kemudian pantia angket akan memanggil nama-nama lain yang terkait dan dinilai layak memberikan keterangan soal Bank Century.
"Siapapun yang dipanggil panitia angket tidak boleh mengelak," katanya.
Dikatakannya, nama-nama yang akan dipanggil di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (*/wan)


















