Jakarta, (berita2.com): Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit meragukan kinerja Panitia Angket Kasus Bank Century bisa efektif dan memberikan hasil optimal.
"Saya ragu pada kinerja Panitia Angket Bank Century bisa berjalan efektif karena ketuanya berasal dari partai yang menandatangani kontrak politik sebagai partai pendukung pemerintah," kata Arbi Sanit ketika dihubungi, Minggu (6/12).
Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century adalah Muhammad Idrus Marham dari Partai Golkar yang terpilih pada rapat pemilihan pimpinan panitia angket di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12) malam.
Dikatakan Arbi, Partai Golkar dan beberapa partai lainnya telah menandatangani kesepakatan kontrak politik sebagai pendukung pemerintah.
"Sebagai pengurus partai yang telah terikat kontrak, meskipun ada perbedaan pendapat tapi tidak akan berbeda sikap dengan pemerintah," katanya.
Arbi juga memperkirakan pada hasil akhir dari panitia angket kasus Bank Century bila dilakukan melalui mekanisme voting, maka suara partai pendukung pemerintah akan condong membela pemerintah.
Jika penetapan hasil akhirnya seperti ini, kata dia, maka harapan masyarakat pada panitia angket untuk mengungkap persoalan Bank Century yang sesungguhnya akan sulit terwujud.
Pada rapat pemillihan pimpinan panitia angket kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12) sore hingga malam, juga menetapkan tiga wakil ketua panitia angket yaitu T Gayus Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan), Mahfud Sidik (Fraksi PKS), dan Yahya Sacawirya (Fraksi Partai Demokrat).
Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Yahya Sacawirya mengatakan, setelah pimpinan panitia angket terpilih segera menyusun rencana kerja, menyiapkan anggaran, dan mengusulkan tenaga ahli.
"Rencana ini akan disampaikan pada rapat pleno panitia angket, Senin (14/12) mendatang," Yahya Shacawirya.
Dikatakannya, pada rapat pleno Senin pekan depan juga akan membahas hal-hal yang menjadi kebutuhan panitia angket, termasuk meminta tenaga ahli untuk mengungkap aliran dana Bank Century setelah mendapat dana talangan dari Bank Indonesia sebesar Rp6,7 triliun.
Menurut dia, panitia akan menentukan mekanisme kerja termasuk membahas semua pengumpulan data dan kronologi kasus Bank Century.
"Mekanisme ini untuk menentukan dari titik mana dulu kami mulai bergerak," katanya
Dikatakannya, panitia angket akan mengungkap kasus Bank Century mulai dari "merger" menjadi Bank Century hingga pengucuran aliran dana Rp6,7 triliun.(*/wan)


















