Banda Aceh, (berita2.com): Anggota Komisi III DPR HM Nasir Djamil menyatakan, sebaiknya pimpinan legislatif (DPR RI) memberi izin kepada Panitia khusus (Pansus) angket Bank Century bekerja pada masa reses.
"Hal itu penting agar Pansus bisa melakukan konsolidasi internal. Solidaritas mereka merupakan senjata ampuh menghadapi pihak-pihak yang ingin mengembosi Pansus angket," katanya di Banda Aceh, Sabtu (5/12).
Konsolidasi internal penting guna menyatukan sikap dan pikiran serta menginventarisasi masalah-masalah yang akan dibahas, katanya sambil menambahkan bahwa "muatan politik" Pansus angket Bank Century tersebut tergolong besar.
"Saya kira sangat bagus kalau bisa mulai bekerja saat reses, sehingga pada masa sidang yang akan datang tinggal memanggil pihak-pihak terkait dengan kasus Century," katanya.
Selain itu katanya, Pansus harus efektif dan efesien dalam menggunakan waktu. Jika kelamaan maka Pansus angket akan kehilangan momentum, tambah dia.
Nasir Djamil yang juga Wakil sekretaris FPKS mengaku bahwa pesan dari masyarakat yang masuk ke website dan facebook pribadinya lebih menginginkan kasus century diselesaikan melalui penegakan hukum.
Karena itu, DPR juga harus mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak lamban dalam menangani "Centurygate" tersebut.
"Terkait penegakan hukum, masyarakat bersatu dan menilai angket Century di DPR terkesan kental politiknya sehingga publik belum percaya. Saya berharap proses politik di DPR tidak akan mengaburkan proses hukum Century," katanya.
Masyarakat mendukung kalau DPR mendorong ke arah penegakan hukum, dan sekarang saatnya yang tepat kasus Century itu diarahkan ke upaya penegakan hukum, tambahnya.
Dipihak lain, ia mengharapkan Pansus angket Century tetap bekerja dalam koridor etika politik, karena masyarakat juga masih terkesan bingung.
"Dari SMS yang saya terima, masyarakat terkesan bingung. Bahkan mereka bertanya apa maunya DPR membentuk Pansus angket kasus Century," katanya.(*/wan)


















