Jakarta, (berita2.com): Rapat paripurna DPR, Jumat, akan menetapkan nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century sekaligus menentukan jadwal kerja pansus.
Salah satu inisiator usul hak angket Bank Century Maruarar Sirait, mengatakan, Pansus Hak Angket Bank Century yang ditetapkan pada rapat paripurna hari ini sebaiknya langsung bekerja agar persoalan Bank Century bisa segera selesai.
"Meskipun DPR memasuki masa reses, sebaiknya Pansus Hak Angket Bank Century langsung bekerja mengungkap persoalan yang sebenarnya," kata Maruarar di Gedung DPR.
Dikatakannya, pengungkapan kasus Bank Century bukan untuk menjatuhkan seseorang, tapi mencari kebenaran agar persoalan yang sesungguhnya bank yang dinyatakan berdampak sistemik tersebut bisa transparan dan diketahui publik.
Melalui Pansus Hak Angket Bank Century ini, katanya, DPR punya kesempatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau sebaliknya malah semakin menurunkan kepercayaan masyarakat.
"Jika Pansus tidak bisa mengungkap persoalan Century maka kepercayaan terhadap DPR semakin menurun," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Inisiator usul Hak Angket Bank Century, Muhammad Misbakhun mengatakan, pansus yang ditetapkan hari ini sebaiknya langsung bekerja, mengungkap persoalan dana talangan dari pemerintah yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.
Menurut dia, meskipun DPR memasuki masa reses selama sebulan pada 5 Desember 2009 hingga 3 Januari 2010, tapi Pansus Hak Angket sebaiknya tetap bekerja.
Berdasarkan tata tertib DPR, anggota Pansus Bank Century sebanyak 30 orang dengan komposisi delapan orang dari FPD, enam orang dari FPG, lima orang dari FPDIP, tiga orang dari FPKS, dua orang dari FPPP, dua orang dari FPAN, dua orang dari FPKB, serta masing-masing satu orang dari FGerindra dan FHanura.
Informasi yang dihimpun, delapan nama yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat menjadi anggota Pansus yakni Anas Urbaningrum, Yahya Sacawiria, Benny K Harman, Achsanul Qosasi, Radityo Gambiro, I Wayan Gunastra, Agus Hermanto, dan Ruhut Sitompul.
Sedangkan enam nama yang diusulkan Fraksi Partai Golkar menjadi anggota pansus adalah Idrus Marham, Ade Komaruddin, Ibnu Munzir, Bambang Soesatyo, Melkiyas Mekeng, dan Agung Gunanjar.
Lima nama yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan menjadi Pansus terdiri atas Maruarar Sirait, Eva Kusuma Sundari, Ganjar Pranowo, Hendrawan Supratikno, dan Gayus Lumbuun.
Tiga anggota Pansus dari Fraksi PKS adalah Andi Rahmat, Mahfudz Siddik dan Fahri Hamzah.
Di Fraksi PKS ini, salah satu anggotanya Muhammad Misbakhun adalah pengusul yang menandatangani usulan hak angket Century sejak awal dan masuk dalam Tim Sembilan yakni kelompok inisiator, tapi tidak diusulkan fraksinya menjadi anggota pansus.
Fraksi PAN kemungkinan besar mengusulkan nama Asman Abnur dan Tjatur Sapto Edy. Fraksi PKB mengusulkan nama Anna Mu`awanah dan Marwan Ja`far. Fraksi PPP mengusulkan nama Romahurmuziy dan Ahmad Yani.
Kemudian, Fraksi Hanura mengusulkan nama Akbar Faisal dan Fraksi Gerindra mengusulkan nama Ahmad Muzani.
(*ek)


















