Jakarta, (berita2.com): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Mustafa Kamal menegaskan fraksinya siap memimpin dan mengawal perjalanan panitia hak angket Century di DPR.
"Kami mengerahkan tiga kader terbaik yang masing-masing memiliki kapasitas dan keunikan tersendiri," katanya, Kamis (3/12) di Jakarta.
Menurut dia, ini merupakan bentuk keseriusan F-PKS dalam mengemban amanah rakyat untuk mengungkap habis kasus Century. Tiga anggota F-PKS yang terdaftar di panitia angket Century antara lain, inisiator hak angket yang tergabung di Tim 9, antara lain Andi Rahmat, mantan Ketua F-PKS Mahfudz Siddik dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah.
"Meski jatahnya tiga, sesuai dengan komposisi proporsional anggota DPR, reputasi ketiganya sudah dikenal luas," tambahnya.
Sebagai inisiator hak angket, lanjut Mustafa, kapasitas Andi Rahmat tak perlu diragukan lagi terkait pengalaman dan komitmennya selama menjadi anggota keuangan dan perbankan DPR sejak 2004 hingga kini.
"Beliau dapat menjadi rujukan mengenai latar belakang kasus Century dan memahami peta permasalahan," katanya.
Adapun Mahfudz Siddik, kata Mustafa, merupakan salah satu politisi ulung PKS yang diharapkan dapat menjaga kinerja panitia angket agar tetap optimal. "Kami menurunkan seorang Mahfudz Siddik yang pernah mengomandani F-PKS sebelumnya," katanya.
Fahri Hamzah, kata Mustafa, diberi amanah untuk menyelidiki potensi pelanggaran pidana yang terjadi dan menjabarkan kesemrawutan regulasi di dalam perbankan nasional.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Fahri diharapkan mampu mendorong penataan regulasi perbankan dan mengungkapkan dugaan pidana dengan seadil-adilnya," katanya.
Mustafa mengatakan pemilihan ketiga kader tersebut merupakan sebuah "kombinasi unik" antara penguasaan peta masalah perbankan, komitmen untuk menjaga citra DPR di mata rakyat dan penegakan supremasi hukum.
Selain itu, tambah Mantan Ketua Senat Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FSUI) ini, F-PKS dinilai paling minim resistensi sebagai ketua panitia angket.
"Yang jelas, hubungan komunikasi kami baik sesama inisiator angket yang vokal, maupun dengan partai-partai koalisi pendukung pemerintah. Intinya, FPKS mampu menjembatani komunikasi lintas fraksi di dalam panitia angket," katanya.
Yang jelas, lanjut Mustafa, niat pemakzulan presiden sebagai imbas dari hak angket yang diajukan DPR adalah sesuatu yang sangat jauh.
"Masih terlalu pagi untuk bicara pemakzulan, tugas DPR dalam hal ini adalah membuka tabir kasus Century, mengembalikan kerugian negara menyeret oknum yang bersalah dan menata regulasi dan sistem perbankan agar kasus serupa tak terulang kembali," katanya.(*/wan)


















