Medan, (berita2.com): Tim penyidik KPK akan menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan korupsi Bank Century kepada unsur pimpinan instansi pemberantas korupsi tersebut hari ini, Kamis (3/12).
Setelah itu, kata Wakil Ketua KPK, M. Yasin di Medan, Kamis (3/12), hasil pemeriksaan itu akan dipelajari lagi untuk mengetahui langkah hukum yang diperlukan selanjutnya terhadap kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dugaan korupsi di Bank Century.
Hasil pemeriksaan itu baru dapat diserahkan karena pihaknya baru mendapatkan hasil audit investigasi terhadap dugaan korupsi di Bank Century tersebut dari BPK. "Baru tiga hari lalu (hasil audit itu) kita terima," kata Yasin.
Ia mengatakan, penerimaan hasil audit investigasi BPK itu akan diterima empat pimpinan KPK yang lain karena ia sedang melakukan tugas di kota Medan.
Selain itu, kata Yasin, pihaknya juga akan menunggu hasil hak angket yang diajukan panitia khusus (Pansus) DPR terkait dugaan korupsi di Bank Century tersebut.
Pihaknya ingin mengetahui apakah Pansus DPR akan menyerahkan kasus dugaan korupsi di Bank Century tersebut kepada KPK atau pihak lain. "Itu akan menjadi pertanyaan," katanya.
Namun yang jelas, kata dia, KPK akan memeriksa kasus itu karena adanya hasil audit investigasi BPK dan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di bank yang berubah nama menjadi Bank Mutira tersebut.
Yasin juga menegaskan pihaknya akan independen dan tidak merasa khawatir terhadap intervensi dari pihak lain yang mungkin merasa dirugikan atas pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut. "KPK independen sesuai amanat UU," katanya.(*/wan)


















