Jakarta, (berita2.com): Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta agar bisa memeriksa aliran dana terkait kasus Bank Century ke sejumlah lembaga bukan penyedia jasa keuangan atau lembaga nonbank.
Pengamat perekonomian, Dradjat Wibowo, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, penelusuran aliran dana ke lembaga bukan bank penting antara lain karena terdapat dugaan bahwa aliran Century diduga juga masuk ke lembaga keuangan bukan bank seperti perusahaan yang terkait valuta asing.
Menurut Dradjat, dugaan tersebut bisa dibuktikan bila pihak PPATK benar-benar membuka aliran dana hingga ke banyak lapisan dan bukan hanya pada lapisan awal pada tingkat satu atau dua.
"Harus ditelusuri pula apakah terdapat penarikan tunai yang mencurigakan," katanya.
Mantan Anggota DPR Komisi XI Bidang Keuangan DPR itu juga berpendapat, temuan yang diperoleh PPATK pada saat ini hanya merupakan bagian kecil saja dari segenap aliran dana Bank Century.
Dradjat yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengutarakan keinginannya bila panitia Hak Angket DPR telah terbentuk, kinerja dan fokus yang menjadi sasarannya harus benar-benar tajam.
Sebelumnya, Lembaga Strategic Indonesia menghendaki agar aparat penegak hukum terkait segera menyelesaikan berbagai kasus hukum seperti kasus Bank Century.
"Bank Century agar segera diselesaikan supaya jangan berlarut-larut," kata Direktur Program Strategic Indonesia Audy Wuisang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11).
Menurut Audy, bila permasalahan berbagai kasus hukum tersebut berlarut-larut maka akan berdampak pada arah kebijakan pemerintah Indonesia di bidang lainnya.
Hal itu, ujar dia, juga akan membuat potensi Indonesia menjadi negara maju di kancah internasional akan menjadi tersia-siakan.
"Indonesia yang memiliki potensi menjadi negara besar jangan justru berputar arah akibat kekeliruan berulang-ulang yang tidak diselesaikan dengan baik," katanya.
Pihak PPATK sendiri per tanggal 23 November 2009 telah menerima informasi sekitar 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan tetapi temuan itu hanya berasal dari 10 lembaga penyedia jasa keuangan.(*/wan)


















