Jakarta, (berita2.com): Direktur Utama Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) Maryono menegaskan bahwa tidak ada dana "bailout" (talangan) bagi penyelamatan Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang masuk ke salah satu partai politik (parpol).
"Dari hasil penelusuran kami tidak ada satu sen pun yang masuk ke salah satu parpol. Kami hanya menerima perintah kirim ke rekening bank lain. Saya ngak tahu kalau sudah di bank lain," kata Maryono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/11).
Dia menjelaskan bahwa "bailout" Rp6,7 triliun itu digunakan Rp4 triliun untuk nasabah, Rp0,3 triliun untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Rp0,3 triliun untuk transaksi antarbank.
"Dana `bailout` ini masih tersisa Rp2,2 triliun yang saat ini ditanamkan dalam SUN (Surat Utang Negara), Fasilitas BI (Fasbi dan SBI (Sertifikat Bank Indonesia)," katanya.
Tentang alairan dana ke nasabah pada November hingga Desember 2008 yang mencapai Rp4 triliun ini terdiri dari nasabah besar mencapai Rp1,8 triliun dan nasabah yang memiliki dana di bawah Rp2 miliar mencapai Rp3,2 triliun.
Nasabah besar Bank Mutiara yang menarik dana senilai Rp1,8 triliun ini terdiri dari 328 rekening dengan rata-rata penarikan Rp5,6 miliar, sedangkan untuk nasabah kecil yang mencapai Rp3,2 triliun terdiri dari 8.250 rekening.
"Pembayaran nasabah ini karena deposito yang jatuh tempo, jika tidak dibayarkan kami akan kalah kliring. Jika itu terjadi akan menyebabkan kalah kliring," jelasnya.
Sementara mengenai sisa Rp2,2 triliun yang disimpan di surat berharga ini terdiri dari SUN Rp900 miliar, SBI Rp1,1 triliun, dan Rp200 miliar pada Fasbi.
Ketua Lembaga Penyimpanan (LPS) Firdaus Djaelani, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa adanya sisa dana Rp2,2 triliun yang ditanamkan di surat berharga ini tidak berarti terjadi "over bailout" di Bank Century yang saat ini berubah nama Bank Mutiara ini.
Menurut Firdaus, dana tersebut salah satu instrumen untuk pemenuhan modal minimum (CAR) sebesar 8 persen yang menjadi ketentuan BI.(*/wan)


















