Tangerang, (berita2.com): Imbauan Pemerintahan Kota Tangerang melarang siapapun merokok dilingkungan kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang, Banten, ternyata tidak dipatuhi oleh sejumlah wartawan yang mencari berita.
"Kita telah mengeluarkan imbauan tidak boleh merokok di kawasan pusat pemerintahan, tetapi terdapat beberapa orang yang sulit diatur," kata Wali Kota setempat Wahidin Halim di Tangerang, Sabtu (31/10).
Ia menjelaskan, imbauan kawasan pusat pemerintah Kota Tangerang tanpa asap rokok sudah diberlakukan kemarin (30/10), namun masih saja dari beberapa kalangan diluar kedinasan tidak perduli dengan imbaun itu.
Anjuran itu telah disampaikan Wali Kota kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk tidak merokok di lingkungan kantor pusat pemerintahan.
Imbauan tidak hanya kepada seluruh PNS dan SKPD serta anggota dewan Kota Tangerang, siapapun pengunjung termasuk wartawan dilarang merokok di lingkungan kantor pusat pemerintahan.
"Hampir semua sudah mematuhi himbauan itu, hanya satu yang tidak bisa diatur yaitu wartawan, mereka tidak patuh dengan imbauan itu," ungkapnya.
Dia meminta sejumlah wartawan yang mencari berita dan siapapun yang berkunjung ke pusat pemerintahan untuk mematuhi aturan tersebut.
Adapun bila nanti terdapat PNS dan anggota dewan Kota Tangerang yang melanggar imbauan tersebut akan ditegur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap wartawan untuk mengerti dengan imbauan itu. Sementara bagi PNS dan anggota dewan yang ketahuan merokok disini kita diberikan teguran tegas," aku Wahidin.
Wali kota menjelaskan, kawasan tanpa asap rokok di lingkungan pusat pemerintahan sekedar imbaun belum mengacu kepada sanksi yang diatur dalam sebuah aturan.
"Larangan tidak boleh merokok di pusat pemerintahan Kota Tangerang cuman imbaun belum ada niatan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok," kata Walikota.
Pengamatan di kantor pusat pemerintahan, sejumlah PNS berkumpul mencari posisi yang aman masuk ke dalam kamar mandi kantor pusat pemerintahan untuk mengisap rokok setelah dikeluarkannya imbaun kantor pemerintahan kawasan tanpa rokok.(*/wan)