berita2.com (Solo, Jawa Tengah) : Terkait molornya janji pemerintah untuk menyerahkan RUU Desa sebelum masa reses DPR, anggota Komisi 2 DPR RI Budiman Sudjatmiko mengatakan pemerintah belum melihat desa secara utuh dan hanya memandang desa dengan sebelah mata. Pemerintah masih menganggap masyarakat desa seolah-olah terbelakang dan bodoh. Padahal desa memiliki aset sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Kekayaan alam Indonesia terletak di daerah pedesaan.
Mangkirnya pemerintah terhadap janji tenggat waktu penyerahan draft RUU tentang Desa menunjukkan pemerintah tidak mempunyai keseriusan dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat desa. Pemerintah masih menganggap desa sebagai obyek bukan subyek pembangunan. Ironisnya, asset kekayaan desa diekploitasi besar-besaran, sementara kesejahteraan masyarakatnya diabaikan.
Meski demikian DPR tetap memasukkan RUU Desa ke daftar Prolegnas persidangan 16 Januari 2012 mendatang. DPR akan mengambil alih hak inisiatif pemerintah menjadi hak inisiatif DPR. Dalam pembahasannya nanti, wakil rakyat akan melaksanakan sendiri tanpa melibatkan Pemerintah.
Di singgung soal pernyataan Pangdam V/Brawijaya yang menyudutkan gerakan Parade Nusantara. Berikut wawancara dengan Budiman :
“Bagaimana tanggapan anda soal pernyataan Pangdam V/Brawijaya yang menyebutkan Parade Nusantara patut diwaspadai karena aksinya menuntut pengesahan RUU Desa telah merongrong kewibawaan pemerintah dan mengancam stabilitas nasional ? ”
Budiman Sudjatmiko (BS) :
“Pertama, saya kira pernyataan Pangdam Brawijaya itu adalah pernyataan dari seorang pangdam masa lalu. Pernyataan dari seorang pangdam yang mentalitasnya adalah mentalitas Orde Baru yang tidak bisa melihat dinamika demokrasi, tidak bisa melihat dinamika tuntutan rakyat akan keadilan sehingga memakai cara-cara pengecapan yang tidak relevan.”
“Kedua, pernyataan tersebut malah meruntuhkan wibawa seorang pangdam itu sendiri, kq mengurusi hal-hal yang sebenarnya bukan urusannya. Kalau urusan keamanan merupakan urusan kepolisian dan intelejen bukan urursan seorang panglima militer. Urusan militer adalah menghadapi musuh Negara. Kalau kepala desa dianggap musuh Negara, itu adalah pernyataan yang sangat fatal. Justru para kepala desa berada di baris depan melayani rakyat. Pileg, Pilkada dan Pilpres terlaksana karena kinerja kades. Mereka terlibat dalam pemungutan pajak dan melaksanakan program-program pemerintah di pedesaan”
“Sikap anda sendiri bagaimana terhadap pernyataan tersebut ?”
(BS) :
“Pernyataan itu adalah pernyataan yang sangat memprihatinkan dan tidak pada tempatnya. Pernyataan Pangdam di depan Gubernur dan para Bupati, itu bagi saya sama saja dengan mengatakan bahwa seluruh negeri ini seolah-olah sudah melawan Negara. Parade Nusantara kan sudah beranggotakan kades yang berada di 42 ribu desa dari 68 ribu desa di Indonesia. Dengan kata lain Pangdam sama saja menganggap mayoritas kepala desa adalah musuh Negara. Kalau kayak gitu pertanyaannya, memang Negara bisa ada tanpa rakyat ? sementara yang mengopeni dan mengasuh rakyat adalah kepala desa”
Sebagai kader partai PDIP dan anggota DPR RI, bagaimana langkah selanjutnya yang akan anda lakukan dalam mendukung Parade Nusantara ?”
(BS) :
“Saya kira itu urusan Parade Nusantara Pusat maupun Jatim dalam menyikapi pernyataan Pangdam tersebut, urusan kami di pusat dan nasional adalah dengan Presiden SBY bukan dengan pejabat daerah, silahkan itu urusan Parade Nusantara di daerah, khususnya Jatim. Yang kami lakukan di pusat bagaimana meminta Presiden SBY segera menyampaikan draft RUU Desa”
Sampai kapan batas waktu penyerahan draft tersebut ?”
(BS) :
“Sampai persidangan ke depan”
“Jika sampai batas waktu masih belum disampaikan ?”
(BS) :
“Akan diambil alih DPR. Atas inisiatif DPR !”
Selanjutnya Budiman menambahkan dengan diberlakukannya RUU Desa, nantinya akan mempercepat pembangunan daerah pedesaan di semua sektor. Kemakmuran rakyat akn merata sesuai harapan pendiri bangsa ini.(gusti)



















