berita2.com (Pangkalpinang, Bangka Belitung): Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Eko Maulana Ali dihujani pertanyaan soal timah saat Kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi XI DPR RI ke kantor Gubernur Babel, Senin (19/12/2011).
Kunjungan ke 26 anggota dewan yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank tersebut, berdasarkan pantauan wartawan berita2.com, lebih banyak menyoroti permasalahan pertimahan ketimbang masalah lain yang merupakan bidangnya.
Dalam pertemuan yang digelar di Lantai III Kantor Gubernur tersebut, rombongan Komisi XI DPR RI yang di ketuai oleh Harry Azhar Aziz hampir seluruh anggota komisi XI tersebut mempertanyakan permasalahan salah satu komoditi unggulan Babel yaitu timah.
Pertanyaan yang diajukan tersebut mulai dari trend anjloknya harga jual timah dari Bangka Belitung, legalitas penambang rakyat serta upaya dalam peningkatan nilai tambah komoditi, dan terkait moratorium timah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan timah di Bangka Belitung saat ini sudah sangat kompleks dan menjadi permasalahan semua elemen masyarakat Bangka Belitung.
"Sejak tahun 1999 lalu. Pemerintah pusat mengatakan bahwa timah merupakan komoditas yang tidak strategis lagi sehingga timah menjadi tidak terkendali karena tidak diawasi lagi. Sejak saat itu lah timah susah dikontrol lagi dan seolah-olah rakyat juga memiliki aturan sendiri dalam menambang sehingga ya seperti ini jadinya," kata Eko.
Lebih lanjut, Eko juga mengatakan bahwa ada sekitar 30 % masyarakat Babel yang tidak bisa kembali ke profesi awal dan meninggalkan dunia pertambangan.
" Contohnya, ada yang masyarakat yang dulu bekerja sebagai nelayan, kemudian membuka Tambang Inkonvensional (TI) Apung. Namun kemudian tidak mau lagi jadi nelayan karena merasa lebih senang jadi penambang karena penghasilannya lebih menjanjikan. Nah, permasalahan ini juga yang sekarang sedang di fikirkan formulasinya," jelas Eko
Eko menegaskan bahwa carut marutnya pertimahan di Babel bukan saja permasalahan masyarakat penambang, melainkan permasalahan pemerintah provinsi Bangka Belitung.
Oleh karena itu, Eko mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam memberikan solusi carut marutnya pertambangan di Babel.
"Ya kita juga sama-sama tahu, bahwa sekitar dua bulan ini harga timah turun drastis dari Rp 100.000 lebih perkilo nya turun menjadi Rp 50.000 perkilo, itu pun tidak laku lagi. Mudah-mudahan dengan cepat selesainya WPR bisa membantu menyelesaikan permasalahan penambangan di Babel ini," harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, kepala SKPD dilingkungan Pemprov Babel, Kepala BPS Babel, Perwakilan BPK Babel, BPKP dan tamu undangan lainnya. (dy)


















