berita2.com (Karawang, Jawa Barat): Sebuah berita mengejutkan diterima Ocim, warga Karawang, Jawa Barat. Anaknya, Karsih, yang bekerja di Arab Saudi, sudah dihukum pancung, Jumat silam. Pemancungan kali ini dilakukan secara bersamaan terhadap 8 TKI.
Ketika ditemui, Ocim mengaku menerima kabar tersebut melalui pesan singkat. Dalam pesan singkat yang dikirim oleh seseorang bernama Endi Suhendi disebutkan, delapan TKI sudah dihukum pancung selepas Salat Jumat. Seorang di antaranya adalah Karsih yang terancam hukuman mati karena dituduh meracuni anak majikan.
Ocim tak mempercayai kabar tersebut. Dia minta instansi terkait mengecek informasi soal pemancungan TKI, termasuk nasib anaknya, Karsih. Demikian disiarkan liputan6.
Kegundahan juga dirasakan keluarga Sumartini, TKI asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Mereka mendatangi kantor DPRD Sumbawa meminta pemerintah mengupayakan pembebasan Sumartini dari hukum pancung.
Keluarga mengetahui nasib Sumartini dari surat yang dikirim. Sumartini menghadapi tuduhan yang nyaris sama dengan Karsih, yakni menyisir anak majikannya hingga tewas.
Keluarga menyesalkan Kemenakertrans yang lamban menangani kasus tersebut. Soalnya peristiwa itu sudah dua tahun terjadi. Ironisnya keluarga hanya tahu dari media dan LSM.