berita2.com (Jakarta): Kelompok Fraksi (Poksi) PDI Perjuangan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke rumah keluarga Ruyati, di Kampung Ceger RT 03/01 Sukarma, Sukatani, Bekasi, Selasa 21 JUni 2011. Rombongan anggota DPR RI ini langsung diterima anak almarhumah Ruyati bernama Evi Kurniyati.
Evi Kurniyati langsung menangis di hadapan rombongan DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning. Evi menceritakan bahwa ibunya selama ini sebenarnya sering disiksa, dipukul, ditendang, diludah oleh majikannya.
Anggota DPR RI tersebut serius mendengarkan keluhan dan permohonan Evi. Dalam kunjungan itu juga hadir anggota Komisi IX DPR RI seperti dr. Karolin Margret, Imam Suroso, dr Surya Candra, Sri Rahayu dan Sugianto Sabran.
Dalam kesempatan itu Ribka Tjiptanbing dihadapan Evi dan para wartawan menyesalkan sikap Menakertrans yang mengabaikan undangan Komisi IXDPR RI untuk membahas persoalan hukuman mati terhadap Ruyati.
"Kami dari komisi IX sangat terbuka menanti kedatangan pak Muhaimin Iskandar, karena jadwal kerja kami memungkinkan untuk menggelar rapat hingga pukul 23.00 malam ini. Tapi pak Muhaimin lebih mementingkan untuk menghadiri acara Tegal Ekspo. Bahkan tidak bisa hadir karena dari Tegal ke Jakarta Muhaimin memutuskan naik kereta api dan beralasan waktunya tidak mungkin malam ini," tandas Ribka Tjiptaning.
Lebih lanjut Tjiptaning menegaskan bahwa pemerintah selama ini tidak pernah serius dalam menjalankan kewajibannya melindungi para tenaga kerja di luar negeri.
"Dari pembicaraan kami dengan keluarga allmarhumah, ternyata tidak ada pendampingan yang serius terhadap ibu Ruyati selama menjalani persidangan. Pemerintah juga lalai dalam memberi informasi proses hukum Ruyati. Informasi sidang pertama bulan mei 2010 baru diketahui keluarga bulan januari 2011 dan itupun karena keluarga mencari informasi langsung ke Deplu," papar Tjiptaning.
Sebab itu, lanjutnya, pernyataan tentang kegagalan pemerintah melindungi Ruyati menjadi kontroversial.
"Kalau gagal berarti sudah ada upaya, tapi ini kan terbukti tidak ada upaya. Jadi, apa kerja pemerintah melindungi warganya," sergah Tjiptaning.
Dalam kesempatan itu, Tjiptaning juga menyesalkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi.
"Ada apa pemerintah kok tidak mau mengeluarkan keputusan moratorium pengiriman tenaga kerja? Jawabnya gampang saja, itu kan terkait bisnis yang menghasilkan dana yang menggiurkan," imbuh Tjiptaning.
Pada pertemuan dengan para anggota Poksi PDI Perjuangan DPR RI Komisi IX itu, keluarga almarhumah Ruyati meminta agar Komisi IX memperjuangkan jenazah almarhumah bisa dibawa ke Indonesia.
"Kami juga minta dukungan Komisi IX agar perusahaan yang mengirim ibu kami bisa diproses secara hukum karena perusahaan itu memalsukan dokumen terkait usia ibu saya yang lebih muda 11 tahun dari usia yang sebenarnya," ujar Evi Kurniyati di hadapan para anggota DPR itu.