berita2.com (Jakarta): 16 Juli 2011 Jakarta agak tegang, terutama di Jakarta Selatan, khususnya di Jalan Ampera sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PN Jaksel) terasa sangat mencekam. Ada 'acara' Abu Bakar Baasyir divonis berdasarkan dakwaan tindak pidana terorisme. Ketegangan itu menyusul munculnya ancaman bom. Pihak keamanan tidak mau kecolongan, kawasan itu pun disterilkan.
Bukan hanya pihak kepolisian, wartawan pun tidak mau kecolongan informasi sekecil apapun dalam peristiwa panas itu. Sejumlah kamera dari stasiun tv sudah dipasang sejak pagi hari. Wartawan yang meliput sidang itu dibagikan tanda pengenal khusus agar tidak disusupi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Betapa tidak, ratusan bahkan mungkin ribuan pengikut Baasyir datang ke PN Jaksel untuk 'menjaga'nya dari vonis berat. Dikabarkan, hakim pun telah telah diancam, entah oleh siapa.
Itulah yang membuat pengamanan dilakukan sangat ketat. Sebanyak 3400 personel gabungan Polri dan TNI disiagakan mengantisipasi kericuhan. "Terdiri dari personil Mabes Polri, rekan dari TNI, Polda, Polres dan Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Baharudin Djafar dalam pesan singkat kepada okezone, Rabu (15/6/2011) malam.
Bukan hanya itu, Baharuddin menjelaskan, personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Jalan Ampera Raya. "Di lokasi sekitar 2.868 personil, itu belum termasuk yang cadangan," ujarnya.
Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan pihaknya sudah siap mengantisipasi gangguan keamanan terkait vonis Baasyir pagi nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polri, kata Timur juga mengantisipasi adanya teror bom di sejumlah kota.
"Saya mohon masyarakat tidak perlu gusar,curiga. (teror) itu hanya orang main-main, iseng. Tetapi itu akan disikapi aparat TNI dan Polri, Insya Allah kalau semua bersatu, kita aman," katanya.
Seberapa besar ancaman itu? Sehari menjelang sidang pembacaan putusan atas terdakwa kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba`asyir, ratusan pendukungnya di Kota Solo, Jawa Tengah, berangkat menuju Jakarta,Rabu (15/6). Mereka bermaksud memberikan dukungan kepada Ba`asyir.
Massa yang berasal dari berbagai organisasi Islam itu berkumpul di Masjid Baitussalam dan mendapatkan pengarahan. Koordinator aksi itu juga melarang para simpatisan Ba`asyir, untuk membawa senjata tajam atau senjata lainnya. Mereka diberangkatkan dengan tiga buah bus carteran dan tiba di Jakarta Kamis.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Sutarman mengakui majelis hakim sidang terdakwa Abu Bakar Ba'asyir menerima ancaman melalui pesan singkat dari seseorang tidak dikenal.
"Kita akan lakukan pengamanan terhadap hakim karena memang ada ancaman terhadap perangkat sidang," kata Sutarman di Jakarta, Rabu (15/6). Sutarman mengatakan, pihaknya memberi pengamanan terhadap hakim sebelum sidang putusan terhadap Ba'asyir dilakukan.
Jenderal polisi bintang dua itu, menyatakan ancaman melalui pesan singkat terhadap majelis hakim belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun pihak kepolisian tetap siaga mengambil langkah antisipasi dan menelusuri sumber pengirim teror tersebut.