berita2.com (Taliwang, Sumbawa Barat, NTB): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa Barat tentang tailing, PT. Newmont Nusa Tenggara pekan ini mengagendakan pembahasan kondisi Ekologi diseputaran penempatan Tailing perusahaan tambang itu di perairan Teluk Sanunu.
Mancawari LM, Ketua Pansus Tailing menyatakan, kondisi Ekologi laut di Teluk Senunu akan dibahas sebagai bahan masukan dan data tim pansus melakukan penyelidikan terhadap layak dan tidaknya perpanjangan ijin Tailing diberikan pemerintah.
“Kita dalam minggu ini kita menjadwalkan bertemu dengan Kemenlut. Selain membahas data tehnis kami juga akan membahas ketentuan kewenangan pengelolaan kawasan laut didaerah,” katanya.
Manacawari menekankan, sedikitnya empat mil laut dari kawasan pantai ditentukan sebaai hak pengelolaan daerah. Hal itu juga tercantum dalam undang - undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Pansus juga bertugas mencari fakta mengenai keamanan penempatan Tailing dasar laut, dengan mempelajari beberapa data dari kementerian terkait dan data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) organisasi lingkungan hidup nasional.
“Kita juga mengagendakan kunjungan ke Buyat di Minahasa, Sulawesi Utara. Sebelumnya, tim pansus menggelar rapat konsultasi di Kantor WALHI, DPRD menerima sejumlah data mengenai dampak dan kerusakan Ekologi laut dan kesehatan warga dari beroperasinya Tailing tadi,” akunya.
Sementara, Andy Laweng sekretari pansus menegaskan, bahwa Pansus ini juga bertujuan mengkaji regulasi serta segala kebijakan kementerian lingkungan hidup terkait ijin Tailing tadi. WALHI sendiri tambah Andy Laweng, suda dengan tegas mengatakan menolak penempatan Tailing dasar laut yang dilakukan perusahaan Tambang dimanapun di Indonesia .
“Bahkan Walhi menyiapkan tim khusus membantu Pansus mengusut masalah ini. Pansus ini masih berjalan, yang jelas departemen lingkungan hidup Newmont akan kita minta keterangan termasuk melakukan uji sampel independen,” terangnya.
Newmont sendiri dalam berbagai kesempatan merilis bahwa penempatan Tailing dasar laut dinyatakan aman dan tidak merusak lingkungan. Ini merujuk dari riset dan penelitian dilakukan lembaga resmi pemerintah maupun lembaga independen lain.
Newmont membuang Tailing didasar laut Teluk Sanunu Sumbawa Barat pada kedalam 3000 meter dibawah permukaan laut. Setidaknya ada 120 ribu ton Tailing yang terdiri dari bantuan sisa dan lumpur dibuang perusahaan melalui pipa Tailing darat dan dasar laut setiap hari. (ardian)