berita2.com (Jakarta): Politisi dan anggota DPR yang yang ditangkap dan dihukum penjara dalam kasus korupsi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga dana-dana yang mereka kumpulkan disetor ke partai yang bersangkutan. Berikut daftar politisi yang masuk penjara akibat korupsi.
1. Andiwarsita Adinugroho, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar.
Andiwarsita menjadi tersangka kasus APHI dituntut oleh pengadilan Jakarta Selatan dengan delapan tahun penjara yang merugikan negara sebesar Rp 9,5 miliar. Pada 12 November 2005 PN Jakarta Pusat memvonis 6 tahun.
2. Kurdi Moekri, Anggota Komisi II DPR Periode 2004-2009 dari FPPP
Dia menjadi tersangka kasus korupsi APBD Provinsi Jawa Barat (kaveling gate) sebesar Rp 33,375 miliar. Pada 25 Agustus 2005 PN Bandung memvonis 4 tahun.
3. Eka Santosa Anggota Komisi II FPDIP DPR periode 2004-2009
Dia menjadi tersangka kasus korupsi APBD (kaveling gate) sebesar Rp 33,375 miliar. Pada 11 April 2007 Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas.
4. Al Amin Nur Nasution, Anggota Komisi IV DPR periode 2004-2009 dari FPPP
Amin Kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung seluas 7.300 hektar di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Ditangkap KPK pada 9 April 2008. Masih dalam proses pemeriksaan KPK.
5. Sarjan Taher, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 dari Komisi Kehutanan dan Pertanian dari Fraksi Demokrat
Kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung seluas 7.300 hektar di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Di tahan 2 Mei 2008. Status tersangka pada Sarjan Taher diputuskan KPK pada 27 Februari 2008
6. Saleh Djasit, Anggota Komisi VII DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Golkar
Kasus dugaan korupsi pengadaan 20 alat pemadam kebakaran Pemrov Riau yang merugikan negara sekitar Rp4,7 miliar. Kasusnya diproses oleh KPK.
7. Hamka Yamdu, Anggota Komisi XI DPR RI periode 1999-2004 dari Partai Golkar.
8. Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Belum ada status, namun sudah dicekal. Sudah diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR. Penanganan kasus saat ini masih dalam proses hukum KPK.
9. Anthony Zeidra Abidin, Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Kini wakil gubernur Jambi.
Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Belum ada status, namun sudah dicekal. Sudah diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR. Penanganan kasus saat ini masih dalam proses hukum KPK.
10. Noor Adenan Razak, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Reformasi periode 1999-2004
Kasus suap bagi perubahan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pembangunan pusdiklat Bapeten sebesar Rp 250 juta dan bilyet giro sebesar Rp 1.227.272.000
11. Yusuf Emir Faisal, Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009
Kasus korupsi pengalihan fungsi lahan hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan
12. Bulyan Royan, Anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi periode 2004-2009
Kasus suap pengadaan kapal cepat di departemen perhubungan
13. Abdul Hadi Jamal, Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Amanat Nasional periode 2004-2009
Kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia
14. Udju Djuhaeri, Anggota Fraksi TNI Polri periode 1999-2004, Kini anggota BPK
Kasus dugaan suap terkait Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004
15. Endin A.J. Soefihara, Anggota DPR Fraksi PPP 1999-2004
Kasus dugaan suap terkait Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004