berita2.com (Jakarta): Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi datang ke Bareskrim Polri, Senin 28 Maret 2011 untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
“Pak Yusuf dituduh telah berkolaborasi dengan BIN untuk menjatuhkan PKS,” kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Yusuf Supendi, saat tiba di Mabes Polri.
Terkait tuduhan tersebut, kliennya melaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah.”Ada bukti SMS untuk bukti laporannya,” ungkapnya.