berita2.com (Jombang): Kondisi Alat utama sistem senjata (Alutsista) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah banyak ketinggalan jaman dan tua, memang sudah selayaknya untuk diperbarui dan di modernisasi.
Dibandingkan dengan Negara tetangga, Indonesia memang tertinggal jauh. Padahal, Indonesia merupakan Negara yang besar dan luas, tentunya diperlukan pula sistem alutsista yang memadai dan modern untuk bisa melindungi dan sesuai dengan kebutuhan TNI/POLRI di lapangan.
Perlahan tapi pasti, Indonesia mulai menambah dan memodernisasi persenjataan yang sudah atau belum dimiliki. Seperti 17 tank amphibi BMP-3F yang baru saja didatangkan Indonesia dari Rusia, untuk memperkuat satuan kavaleri korps marinir TNI AL.
Yang lebih menggembirakan, Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2011 akan mengalokasikan Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 10 triliun untuk pengadaan Alat utama sistem senjata (Alutsista).
Dibandingkan dengan 2010, ada peningkatan sebesar 2 triliun untuk alokasi belanja Alutsista. Yakni kurang lebih total Rp 45 triliun pada tahun 2010, dan Rp 47 triliun untuk tahun 2011.
“Jumlah itu, tidak semuanya untuk alutsista, ada sebagian untuk belanja pegawai dan ada pula sebagian untuk biaya pemeliharaan alutsista. Totalnya kurang lebih 47 T,” kata Guntur Sasono, anggota komisi I DPR RI dari partai Demokrat, di RM. Nuansa Alam, Jombang, Selasa siang (21 Desember 2010.
Ke depan, lanjut pria asal Madiun, Indonesia tidak akan banyak melakukan pengadaan alutsista dari luar Indonesia. Menurutnya, langkah itu kadang memerlukan waktu yang lama, dan kadang ketika terealisasi, produk yang dipesan sudah ketinggalan jaman.
“Kedepan, Indonesia akan menghidupkan BUMNIS atau badan usaha milik Negara industri strategis, seperti PT. PAL, Dirgantara dan sebagainya, untuk memproduksi alutsista. Dengan begitu kita tidak terus bergantung pada asing,” kata Guntur, di sela-sela acara reses dan sosialisasi UUD RI 1945 di DAPIL VIII, Jombang, Jatim.
Langkah itu, tambahnya, akan mulai dilaksanakan dan saat ini BUMNIS sudah dimasukkan dalam prolegnas. “Dengan begitu, diharapkan, nantinya dapat meningkatkan perekonomian dan masih dalam ranah hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya