berita2.com (Jakarta): Pengamat politik Yudi Latif dilaporkan ke Bareskrim Polri menyusul pernyataannya pada acara dialog interaktif di sebuah stasiun televisi swasta, Senin 13 Desember 2010.
Yudi dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman, Ketua DPD Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie, dan penasihat Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaruan Erwin Ricardo Silalahi.
"Kami melaporkan Yudi Latif ke Bareskrim Polri karena menilai pernyataan Yudi Latif pada acara dialog interaktif itu sudah menyinggung perasaan pihak lain," kata Alzier Dianis Thabranie di Jakarta, Senin 13 Desember 2010, seperti dilansir liputan6.
Pada acara tersebut, menurut dia, Yudi Latif menyatakan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) sebagai musuh bersama. Alzier menambahkan, Yudi dilaporkan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporan polisi, Yudi Latif dituding melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Menurut Alzier, sebagai kader Golkar dirinya tersinggung dengan pernyataan Yudi Latief, apalagi pernyataan Yudi mengaitkan grup usaha Bakrie dengan Aburizal sebagai pimpinan Golkar dalam kasus penyuapan terhadap Gayus Tambunan. "Pernyataan itu telah menyinggung perasaan kader Partai Golkar," kata Alzier.
Sebagai intelektual, kata Alzier, tidak sepantasnya Yudi menyatakan seperti itu. Seharusnya Yudi memberi pencerahan, bukannya memberikan pernyataan yang tidak jelas. Menurut dia, antara grup usaha Bakrie dengan Aburizal sebagai politisi Golkar tidak ada hubungannya sama sekali. "Semua permasalahan grup usaha Bakrie yang terkait dengan manajemen itu urusan perusahaan, bukan urusan Partai Golkar," katanya.
Apalagi grup usaha Bakrie itu sudah menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya milik publik dan saham grup Bakrie juga tidak mayoritas. Sebagai pimpinan Golkar di daerah, Alzier menilai, Yudi telah merendahkan martabat Golkar dan akan mengganggu proses konsolidasi internal partai. Ditanya apakah laporan itu sudah dikonsultasikan dengan Aburizal, Alzier mengatakan, tak perlu melapor. "Laporan itu atas inisiatif kami sendiri yang terusik oleh pernyataan Yudi Latif," katanya.