berita2.com (Jakarta): Jaksa Agung dan Kapolri dipanggil Presiden untuk menghadap pada Rabu (22/9/2010) terkait pergantian dua pejabat tinggi negara tersebut
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Hendarman di Jakarta, Selasa (21/9/2010). Dia menjelaskan, dirinya dan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sama dengan Hendarman, Bambang Hendarso juga bakal mengakhiri jabatannya Oktober mendatang. "Saya diberi kesempatan oleh Presiden untuk menguatkan Komisi Kejaksaan, mengekspos komisi dan membangun kejaksaan jadi yang lebih baik," ungkap Hendarman, menjelaskan tujuan pertemuan itu.
Kapolri, tambah dia, juga akan diminta memberi paparan tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Terkait penguatan komisi kejaksaan yang berarti juga penguatan pengawasan jaksa. "Komisi harus diperkuat karena tugasnya lebih berat, memantau, mengawasi dan menilai kinerja kejaksaan," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden SBY meminta penajaman dan penguatan dua komisi yang memantau para jaksa dan para polisi itu. Anggota komisi harus dipilih dari tokoh yang memiliki kapasitas dan integritas.
Logistik termasuk anggaran dua komisi juga jadi perhatian. "Saya berharap pada saat Kapolri dan Jaksa Agung baru mulai mengemban tugas, sebagian besar usaha penguatan Kompolnas bisa kita lakukan," kata SBY.


















