Empat kriteria itu amat dibutuhkan untuk memenuhi keinginan rakyat guna mendapatkan institusi kejaksaan yang berwibawa, kata Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Syafruddin Kalo, SH di Medan, Selasa.
Syafruddin mengatakan, kriteria profesional maksudnya adalah sosok di luar institusi kejaksaan yang dinilai masih "fresh" dan memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum.
Hal itu dibutuhkan karena jika memilih dari jaksa karir dikhawatirkan telah terkontaminasi dengan perilaku personil kejaksaan yang sebagiannya bermental korup.
"Kalau masih dari unsur kejaksaan, nanti mereka (para jaksa) akan bilang `kamu jangan banyak bertingkah, kami tahu kelakukanmu dulu`," katanya.
Karena itu, kata Syafruddin, Presiden Yudhoyono perlu sosok yang bersih dengan melihat latar belakang calon jaksa agung yang akan dipilih tersebut.
"Bagaimana mungkin mampu membersihkan sesuatu dengan alat yang kotor," katanya.
Selain itu, kata dia, calon jaksa agung yang menggantikan Hendarman Supandji itu juga perlu sosok yang berani untuk menindak oknum jaksa yang "nakal".
Jadi, selain profesionalitas dan latar belakang, faktor keberanian seorang jaksa agung juga sangat mempengaruhi kemampuannya untuk menciptakan institusi kejaksaan yang bersih dan berwibawa.
"(Mantan Jaksa Agung) Abdul Rahman Saleh dan Jaksa Agung sekarang, Hendarman Supandji selama ini memang relatif bersih tetapi mereka kurang berani," katanya.
Sedangkan faktor terakhir yang perlu dipertimbangkan Presiden Yudhoyono, menurut Syafruddin Kalo adalah kemampuan manajemen seorang calon jaksa agung.
Sebagai sebuah jabatan politik, kata dia, calon jaksa agung akan mengatur sedemikian banyak tugas yang berkaitan dengan proses penegakan di tanah air.
"Namun, bukan dia (jaksa agung) yang bekerja langsung tetapi bawahannya. Karena itu, dia harus mampu memenej (mengatur) semua itu," kata Syafruddin. (*SS)


















