berita2.com (Jakarta): Setelah Partai Keadilan Sejahteran (PKS) memproklamirkan diri sebagai partai terbuka yaitu terbuka untuk siapa saja termasuk non muslim, bagaimana partai tersebut membaiat calon anggotanya yang tidak beragama Islam?
"Cukup ikrar kesetiaan untuk menjalankan seluruh visi dan misi PKS," kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, usai memberikan pengarahan di Sidang Pleno I Munas kedua PKS, di Ritz Carlton-Pasific Place, Jalan Sudirman, Jumat (18/6/2010).
Ia mengungkapkan, sejak tahun 1999 pengurus non muslim sudah ada di PKS. "Sampai saat ini mereka tidak dituntut untuk mengucapkan dua kalimat syahadat," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam amandemen pasal keanggotaan yang dimajukan ke Munas PKS kali ini, tidak merinci mengenai tata tertib anggota non-Muslim.
"Tidak ada yang berubah. Hanya kita menampung semua kalangan untuk bergabung di PKS sesuai dengan Undang-undang partai politik," imbuhnya.