berita2.com (Jakarta): Golkar tidak solid lagi? Itulah kira-kira yang terjadi belakangan ini. Para petinggi partai itu saling 'bantai' di ranah publik. Ada yang bilang akan keluar dari Setgab koalisi. Ada yang bilang, itu tidak mungkin.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memastikan partainya tidak akan keluar dari Sekretariat Gabungan yang terdiri dari partai-partai koalisi. “Itu mungkin pendapat individu bukan sikap resmi partai. Saya tadi baru berkomunikasi dengan Pak Aburizal, kata beliau (wacana keluar) itu biasa saja dalam politik, ada yang tidak puas,” kata Wasekjen Partai Demokrat Syarief Hasan.
Ini dikatakan Syarief di komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (10/6/2010). Pria yang juga Menteri Koperasi dan UKM memastikan, Golkar akan tetap berkoalisi sampai 2014 mendatang. “Tetap kolisi sampai 2014 mendatang,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso. Saat ditemui terpisah, Priyo menegaskan penolakan tersebut tidak mempengaruhi posisi Golkar di Setgab. "Kami percaya Setgab dibentuk bukan untuk menyeragamkan pendapat. Golkar tidak dalam posisi mempertimbangkan kembali ada di Setgab," tuturnya.
Sebelumnya, Partai Golkar mengaku sempat dibohongi partai koalisi yang lain atas usulan dana aspirasi. Padahal, usulan itu pernah dibahas dalam Setgab dan dihadiri oleh perwakilan partai koalisi.
Tapi kenyataannya, partai koalisi itu malah ramai-ramai menolak usulan tersebut. Sehingga ada wacana partai berlambang pohon beringin ini akan hengkang dari Setgab Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso membantah partainya mengancam keluar dari Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi menyusul ditolaknya usulan dana aspirasi Rp 15 miliar oleh partai anggota koalisi yang lain. "Kami tidak mengancam," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Sebelumnya, dalam sebuah acara diskusi kemarin, Ketua DPP Partai Golkar Yamin Tawari mengancam partainya akan keluar dari Setgab lantaran partai koalisi berbalik arah tidak menyetujui dana aspirasi. Namun, Priyo memaklumi sikap rekannya tersebut. "Anggaplah itu semacam ekspresi kedongkolan, sah-sah saja saya kira. Mohon dimafhumi kalau ada ekspresi itu. Wong saya juga sendiri agak kaget," kata dia.
Menurut Priyo, perbedaan pendapat antarpartai koalisi soal dana aspirasi membuktikan, Setgab bukan forum untuk menyamakan pandangan. Setgab, lanjut Priyo, hanyalah forum komunikasi dan wadah pertukaran ide dan gagasan. "Kalau suatu hari Golkar punya pandangan berbeda juga kan sah-sah saja," kata dia.
Ya soal dana aspirasi itu yang membuat mereka 'bertarung' di depan umum. "Soal dana aspirasi bagi anggota DPR sudah dibicarakan bersama di Setgab (Sekretariat Gabungan) hendaknya bersama-sama bertanggung jawab," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yamin Tawari ketika dihubungi Rabu (9/6) malam.
Dijelaskan Yamin, dalam rapat di Setgab tidak ada anggota koalisi yang menyatakan menolak, tapi kemudian anggotanya di DPR menyatakan menolak. Padahal, kata dia, usulan dana aspirasi ini belum dibahas secara resmi di DPR, tapi anggota DPR dan fraksi sudah menyatakan menolak.
"Seharusnya dibahas dulu secara resmi dalam sidang di DPR seperti di Badan Anggaran DPR. Di forum itu fraksi-fraksi bisa saing beradu argumentasi, jadi ada dasarnya menolak atau menerima," kata Yamin yang menjadi pembicara pada diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Diakuinya, Partai Golkar merasa ditinggalkan oleh partai-partai lain anggota koalisi partai pendukung pemerintah. "Kalau memang tidak bisa bersama lagi untuk apa Partai Golkar bertahan di Setgab," kata Yamin Tawari.
Dikatakannya, pernyataan tersebut dilontarkan bukan berarti Partai Golkar "ngambek" dan mengancam akan keluar dari Setgab tapi hendaknya partai-partai anggota koalisi bisa konsisten dengan usulannya.
Sebelumnya Partai Golkar mengusulkan dana aspirasi bagi anggota DPR sebesar Rp15 miliar per anggota per daerah pemilihan sehingga totalnya Rp8,4 triliun. Dana aspirasi tersebut diusulkan dalam bentuk program pembangunan fisik di daerah pemilihan dari setiap anggota DPR.