Jakarta, (berita2.com): Sebanyak lima dari sembilan fraksi DPR secara tegas menyatakan memilih opsi C pada pandangan akhir masing-masing fraksi dalam rapat paripurna penetapan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu(03/03).
Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura.
Sementara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB memilih opsi A meskipun tidak menyatakan secara eksplisit serta Fraksi PAN dan Fraksi PPP tidak menentukan pilihan.
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faizal saat menyampaikan pandangan akhirnya menegaskan, sikap Fraksi Hanura tetap konsisten seperti pada pandangan akhir yang telah disampaikan sebelumnya yakni menemukan adanya pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century.
"Fraksi Hanura tidak mundur seincipun dan tetap bersikap konsisten. Dengan ini Fraksi Hanura menyatakan memilih opsi C," kata Akbar Faizal dan disambut gemuruh tepuk tangan anggota DPR lainnya.
Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang menyampaikan pandangan akhir fraksinya secara ringkas juga menegaskan memilih opsi C.
Dikatakan Muzani bahwa dalam penyelidikan kasus Bank Century melalui Panitia Angket, Fraksi Gerindra menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam setiap tahapan mulai dari akuisisi dan merger hingga Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga diberikan dana talangan.
Dengan ditemukannya pelanggaran-pelanggaran tersebut, kata dia, Fraksi Gerindra memilih opsi C.
Sebelumnya, juru bicara dari Fraksi Partai Golkar Ibnu Munzir, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan juru bicara Fraksi PKS Ekky Awal Muharram juga menyampaikan secara terbuka fraksinya memilih opsi C.
Sementara itu, dua fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB memilih opsi A meskipun tidak disebutkan secara eksplisit.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi dan juru bicara Fraksi PKB Muhammad Thoha mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan dana telangan kepada Bank Century sudah sesuai kebijakan yakni untuk mencegah dampak krisis finansial global pada perbankan nasional.
Menurut Achsanul, langkah tersebut sudah tepat untuk menyelamatkan perekonomian nasional.
Muhammad Thoha mengatakan, penyelamatan Bank Century memberikan kemaslahatan kepada bangsa.
Menurut dia, pelanggaran yang terjadi di Bank Century yakni pada tahap merger yang dilakukan oleh pemilik dan direksi lama Bank Century.(*ek)