Bandarlampung, 27/2 (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan sikap Fraksi PDIP DPR terhadap kasus Bank Century tidak akan berubah.
"Saya tidak mau ngomong banyak perihal Century, sikap PDI Perjuangan sudah jelas," kata dia saat membuka Konferensi Daerah PDI Perjuangan III Lampung, di Bandarlampung, Sabtu (27/2).
Dalam sambutannya di hadapan 1500-an kader dan pengurus PDI Perjuangan dari seluruh Lampung itu, ia menyatakan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang.
"Partai didirikan bukan untuk membela kepentingan sebagian orang, namun untuk membela kepentingan rakyat, dan saya tidak ingin rakyat apatis," kata dia.
Sebagai partai yang konsisten membela wong cilik, dia melanjutkan, tidak tertarik dengan jabatan menteri apabila jabatan menteri tersebut hanya dijadikan alat tawar untuk membela kepentingan sebagian orang, bukan kepentingan rakyat banyak.
"Apabila jabatan menteri yang ditawarkan kepada saya dan orang-orang sekitar saya, justru membuat kita lebih jauh dari rakyat, lebih baik saya memilih menjadi orang biasa," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP kembali terpilih sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung periode 2010-2015 dalam konferda yang pelaksanaannya dipercepat tersebut.
"Lampung merupakan provinsi kesembilan yang melaksanakan konferda, masih ada 24 provinsi lagi yang harus melaksanakan konferda," kata Megawati.
Dalam pengarahannya kepada kader dan pengurus PDI Perjuangan, Megawati kembali menekankan tentang pentingnya fungsi partai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Keberadaan partai tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berpolitik, apalagi dalam menjalankan pemerintahan dan ketatanegaraan," kata dia.
Atas dasar tersebut, dia mengaku tidak terlalu percaya dengan keberadaan calon independen dalam setiap pemilihan kepala daerah, karena tidak didukung oleh partai yang basis kekuatan massanya jelas.
"Secara sistematika ketatanegaraan, basis massa calon independen menurut saya abstrak dan tidak terukur, sehingga kredibilitas dan stabilitas politiknya akan cenderung tidak seaman calon dari partai apabila dia menjadi pemimpin," kata dia.
Meski demikian, dia menyatakan keberadaan calon independen sebagai peserta pemilihan kepala daerah tetap sah karena tertulis dalam undang-undang.
"Amerika yang merupakan negara adi daya pun tidak memiliki figur pemimpin hebat yang tidak didukung oleh partai politik, coba kita pikirkan kembali perihal calon independen tersebut," kata dia.(*un)


















