Jakarta, (berita2.com) : Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera akan menyebutkan nama orang yang dianggap bertanggungjawab pada kasus Bank Century dalam pandangan akhir fraksi pada rapat konsultasi internal Panitia Angket Kasus Bank Century, Rabu (24/2) pekan depan.
"Sikap Partai Golkar pada pandangan fraksi sangat jelas akan menyebutkan nama-nama orang yang dianggap bertanggungjawab pada pemberian dana talangan ke Bank Century," kata anggota fraksi FPG Bambang Soesatyo pada diskusi `Menimbang Risiko Politik Kesimpulan Pansus Century` di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Dikatakannya, Golkar perlu menyebutkan nama orang yang dianggap bertanggungjawab, karena penyelidikan Panitia Angket menemukan data dan fakta adanya pelanggaran pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).
Kerja Panitia Angket selama ini, kata dia, telah dipublikasi secara intensif oleh media sehingga semua persoalan sudah gamblang dan transparan.
Partai Golkar sendiri, katanya, sudah menyampaikan pandangan awal yang menyatakan sejumlah lembaga bertanggung jawab pada kasus Bank Century yakni Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Komite Koordinasi (KK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Sikap Partai Golkar tetap konsisten dengan pandangan awal yang telah disampaikan," kata anggota Komisi III DPR ini.
Ditegaskannya, kalau sikap Partai Golkar pada pandangan akhir berubah dari pandangan awal maka Partai Golkar akan rusak karena tidak dipercaya lagi oleh publik.
Andi Rahmat dari FPKS mengatakan hal senada, bahwa FPKS akan menyebutkan nama-nama orang yang dianggap bertanggung jawab pada pandangan akhir fraksi, terutama pada temuan FPJP dan PMS.
"Penyebutan nama-nama tersebut untuk mempertegas persoalan agar lebih fokus," kata Anggota Komisi XI DPR ini.
Jika pada pandangan akhir panitia angket tidak menyebutkan nama, dia khawatir kasus ini akan menjadi bias.
Sedangkan, Sekjen DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan kerja Panitia Angket Kasus bank Century belum sampai pada kesimpulan akhir yang akan ditetapkan para rapat paripurna 2 Maret mendatang.
"Apakah perlu disebutkan nama atau tidak, kita tunggu saja pada pembahasan di rapat paripurna," katanya.
Pada rapat pandangan di Panitia Angket, kata dia, baru akan menyampaikan rumusan kesimpulan untuk dibahas di rapat paripurna.(*un)


















