Jakarta, (berita2.com): Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Tjahjo Kumolo menyatakan kekecewaan besar atas adanya indikasi tekanan bahkan ancaman terhadap beberapa anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dan dirasakan sejumlah pimpinan fraksi di DPR.
"Ada gelagat politik yang semakin mencuat keras sejak hari Selasa (16/2) kemarin. Dan ini membuat suatu suasana kurang bagus, karena terasa ada tekanan bahkan terkesan ancaman terhadap para anggota Pansus Angket Kasus Century," ungkapnya di Jakarta, Rabu(17/02).
Tekanan dan ancaman politik kepada para anggota Pansus itu, menurutnya, juga terjadi di lingkup pimpinan fraksi yang dilakukan secara terencana serta sistematis, misalnya mengait-ngaitkan dengan berbagai kasus di luar skandal Bank Century.
Situasi ini, demikian Tjahjo Kumolo, menunjukkan ada pihak yang benar-benar mulai kalap dan panik, karena `megaskandal` Bank Century itu akhirnya terkuak, berdasarkan bukti-bukti di lapangan maupun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kan kesaksian berbagai dokumen maupun data lainnya menunjukkan, bahwa ada skandal perbankan yang sangat rapi, sistematis dan terencana. Juga modus penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran dalam kebijakan `bail out` uang Negara Rp6,7 triliun itu ternyata melibatkan banyak pihak," ujarnya.
Tjahjo Kumolo lalu membeberkan, mereka yang terlibat dimaksud, mulai dari kalangan Bank Indonesia (BI), oknum pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemilik bank, sampai ke nasabah meskipun sebagian terindikasi fiktif, sebagaimana temuan tim-tim Pansus yang terjun ke berbagai daerah.
Tantangan Bagi Dewan
Semua ini, menurut Tjahjo Kumolo, merupakan tantangan bagi DPR dan seluruh rakyat Indonesia, terlebih khusus para aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kini kami membutuhkan dukungan moral rakyat Indonesia untuk melawan secara terbuka pelaku kejahatan ini, dan membongkar megaskandal tersebut, sekaligus menghukum siapa pun yang terbukti terindikasi terlibat," tandasnya.
Karena itu, Tjahjo Kumolo meminta semua anggota Pansus, agar harus berani merekomendasikan hal-hal yang sangat perlu kepada Penegak Hukum dan Rakyat Indonesia untuk ditindaklanjuti.
"Sebab, indikasi penyimpangan sudah jelas. Makanya para penegak hukum mesti didorong dan diberi keberanian moral untuk mengusut tuntas megaskandal tersebut, jika tidak ingin hal tersebut menjadi ancaman bagi negara dan menjadi santapan para `penjahat kerah putih`," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan, menurut Tjahjo Kumolo, akan dengan tegas mengawal semua anggota Pansus Angket Kasus Century agar bisa secara gagah berani mampu mengartikulasikan segala temuannya, membongkar berbagai penyimpangan Bank Century, sebagaimana harapan rakyat Indonesia.(*ek)