Jakarta, (berita2.com) : Panitia Angket Kasus Bank Century akan mengundang sembilan orang saksi ahli untuk memberikan pendapat dan pandangannya seputar kasus Bank Century pada rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century, Romahurmuziy, di Jakarta, Kamis, mengatakan, para saksi ahi tersebut diminta memberikan pendapatnya dalam tiga sesi rapat yakni pagi, siang, dan malam.
"Saksi ahli yang kami undang yang memiliki pendapat dan pandangan yang tidak sama sehingga bisa memberikan perspektif dari beberapa sudut pandang dan saling mengkritisi," kata Romy, panggilan Romahurmuziy.
Dikatakannya, Panitia Angket mengundang saksi ahli yang memiliki pandangan berbeda untuk mengakomodasi atau menyerap beberapa pandangan di masyarakat serta menggali kajian kasus bank Century lebih dalam dari pendekatan ilmiah dan akademis.
Dijelaskannya, pada sesi pagi hari mulai pukul 10.00 WIB Panitia Angket akan menghadirkan saksi ahli ekonomi yakni Ichsanuddin Nooersy, Hendri Saparini, dan Fauzi Ichsan.
Kemudian, pada siang hari mulai pukul 14.00 WIB akan menghadirkan saksi ahli ekonomi yakni Rizal Ramli, Dradjad Wibowo, Chatib Basri, dan Faisal Basri.
Sedangkan, pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB akan menghadirkan saksi ahli hukum Erman Rajagukguk dan HAS Natabaya.
Dikatakannya, pendapat dan pandangan saksi-saksi ahli ini akan menjadi masukan dan referensi bagi Panitia Angket dalam membuat kesimpulan sementara setelah mendengarkan sejumlah saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.
Pada Rabu (20/1) malam, Panitia Angket sudah mendengarkan pendapat dan pandangan dua saksi ahli yakni Kwik Kian Gie dan Christianto Wibisono.(*un)


















