Jakarta, (berita2.com) : Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham membuka Rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Selasa (5/1), meskipun saksi yang akan memberikan keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan belum hadir.
"Sambil menunggu kehadiran saudara Aulia Pohan maka rapat kita mulai dengan agenda sementara membacakan jadwal rapat Panitia Angket yang telah disepakati," kata Idrus Marham ketika membuka rapat.
Idrus membuka rapat Panitia Angket di Gedung Nusantara DPR, pada pukul 10.15 setelah menunggu 15 menit dari jadwal yang sepakati sebelumnya. Karena anggota Panitia Angket telah korum maka Idrus memutuskan memulai rapat meskipun Aulia Pohan belum hadir.
Pada saat rapat dibuka telah hadir 21 orang (70 persen) dari 30 orang anggota Panitia Angket Kasus Bank Century.
Sebelumnya, Idrus mengatakan rapat Panitia Angket hari ini akan meminta keterangan dari Aulia Pohan seputar proses "merger" Bank Century. Menurut dia, pada saat terjadi "merger" tiga bank yakni Bank CIC, Pikko, dan Dampak dimerger menjadi Bank Century Deputi Gubernur BI saat ini dijabat Aulia Pohan.
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan, tiga bank tersebut bermasalah tapi kenapa BI tetap menyetujui dilakukan "merger" menjadi Bank Century.
"Persoalan ini yang akan kami tanyakan kepada Aualia Pohan," katanya.
Aulia Pohan baru memasuki ruang rapat Panitia Angket pada pukul 11.00 dengan mengenakan kemeja batik warna biru. Setelah Aulia Pohan hadir di ruang rapat, maka rapat dibuka kembali oleh wakil ketua Panitia Angket Mahfud Sidiq.(*un)


















