Jakarta, (berita2.com) : Wakil Presiden Boediono akan memenuhi panggilan Panitia Angket Kasus Century pada Selasa (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat di Jakarta mengatakan, kedatangan Wapres akan menggunakan protokoler normal.
"Aturan protokoler sudah koordinasi. Sudah dirapatkan pengaturan protokoler yang normal," katanya.
Pemanggilan oleh Panitia Angket Century itu, berkenaan dengan kapasitas Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Boediono ingin penjelasan dilakukan dengan jelas dan terang. Namun sebagai Wapres, tetap ada aturan protokoler dan pengamanan.
"Aturan protokoler penting. Namun ini persoalan teknis yang tidak mengganggu prinsip," tutur Yopie. Dengan demikian Boediono berharap penjelasan yang akan dilakukannya tidak terganggu permasalahan protokoler.
Tentang jadwal Boediono untuk memberikan pengarahan pada rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (21/12) malam, akan menyesuaikan dengan kegiatan di Panitia Angket Century.
"Jika dalam penjelasan kepada Panitia Angket Century mencapai sore atau malam hari, ya kemungkinan ditunda," ucap Yopie.
Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam daftar panggil dari Panitia Angket Kasus Bank Century DPR. Panitia menilai nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.
Panitia Angket Kasus Centry tidak hanya fokus pada kajian tentang layak atau tidaknya kebijakan talangan (bailout) kepada Bank Century tetapi juga menelusuri aliran dana ke siapa saja yang menerima, termasuk untuk apa saja uang itu digunakan.(*un)


















