Jakarta, (berita2.com) : Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengakui pengawasan terhadap Bank Pikko, Danpac dan CIC, menjadi Bank Century lemah dan diyakini persoalan atas bank hasil merger tidak mungkin menimbulkan dampak sistemik.
Kepada Panitia Angket Bank Century di Gedung DPR Jakarta, Senin (21/12), Burhanuddin menjelaskan bahwa BI hanya terfokus untuk mengawasi 15 bank besar yang menguasai 85 persen pangsa industri perbankan Indonesia dan Century tidak termasuk didalamnya.
Burhanuddin Abdullah menjelaskan 15 bank besar yang punya dampak sistemik apabila bermasalah itu diantaranya adalah Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Danamon, Bank Niaga, Bank Permata, dan BRI.
"Tiga bank yang akan merger menjadi Bank Century itu sangat kecil. Bahkan pemilik bank-bank itu saja tidak diketahui sehingga jika terjadi merger diharapkan ada mayoritas pemegang saham yang bisa dikatakan sebagai pemilik. Kita punya semangat untuk menyehatkan dunia perbankan," ujarnya.
Dikemukakannya pula bahwa pihaknya berkeyakinan tidak ada potensi dampak sistemik dari Bank Century itu karena terlalu kecilnya bank itu jika dibandingkan dengan 15 bank yang jadi fokus perhatian BI.
Mengenai keputusan untuk merger tiga bank menjadi Century, Burhanuddin juga mengatakan dirinya merasa dicatut namanya bahwa ia pernah mengatakan merger itu mutlak harus dilakukan. "Itu bukan kata-kata saya," katanya.
Menurut dia, persetujuan untuk melakukan merger tiga bank tersebut sudah dimulai sejak 27 November 2001 dan saat itu Burhanuddin masih menjabat sebagai anggota kabinet dalam pemerintahan Gus Dur. Burhanuddin menjabat sebagai Gubernur BI pada 17 Mei 2003.
Proses merger menjadi Century itu akhirnya disetujui Burhanuddin ketika menandatangani persetujuannya pada 6 Desember 2004. Sebelumnya audit BPK menunjukkan bahwa proses merger itu janggal dan BI dinilai tidak bersikap tegas dalam menjalankan tugas pengawasannya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota panitia angket Century DPR, diantaranya, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan lemahnya pengawasan BI itu apakah merupakan satu keteledoran ataukah satu kesengajaan yang memang telah dikondisikan sebelumnya.
Burhanuddin mengatakan bahwa harus diakui bahwa pengawasan BI terhadap perbankan itu sangat lemah dan buktinya adalah dalam kasus Century itu. Namun untuk pengawasan terhadp industri lainnya, pengawasn BI sangat ketat.
Selain memanggil Burhanuddin, panitia angket juga memanggil mantan pejabat BI lainnya, yakni Aulia Pohan dan Miranda Gultom.(*un)


















