Bogor, (berita2.com) : Mantan staf ahli Mabes Polri Adrianus Meliala mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri urung membuka apel Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 2009, lantaran memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta.
"Kapolri dipanggil Presiden sehinggan tidak jadi membuka apel Kasatwil 2009," kata Adrianus di Puncak Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/11).
Adrianus menyatakan, pemanggilan Kapolri itu kemungkinan terkait dengan kepastian dan suasana pascapembacaan pidato Presiden SBY mengenai perkara dua Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Adrianus mengatakan, pemanggilan itu justru lebih bagus karena butuh kepastian dan suasana hati yang harus tetap terjaga oleh jajaran penegak hukum khususnya Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
Pada Senin (23/11) malam, Presiden SBY mengumumkan kebijakannya perihal perkara Chandra-Bibit dan penanganan kasus Bank Century yang mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Presiden mengatakan bahwa kasus Bibit-Chandra sebaiknya tidak dibawa ke pengadilan. Cara ini, menurut Presiden, lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya.
Kapolri semula dijadwalkan membuka apel Kasatwil 2009 di Puncak Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/11), dengan melibatkan 519 peserta meliputi Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil), Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes), Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes), Kepala Kepolisian Resort Metro (Kapolrestro).
Selanjutnya Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) dan Kapolres Persiapan, Kepala Pusat Pendidikan (Kapusdik), Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN), serta Kepala Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).
Selain itu, pejabat pada Sekolah Pimpinan (Sespim), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Calon Perwira (Secapa) dan Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa).
Pelaksanaan apel Kasatwil 2009 bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, serta melaksanakan reformasi birokrasi, remunerasi dan kemitraan Polri dengan masyarakat.
Tujuan lainnya agar setiap anggota Polri mampu membuka diri dan menerima masukan, pengawasan dari elemen masyarakat, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), "Police Watch", maupun ombudsman terhadap pelaksanaan tugas Polri.(*un)


















